Polda Jambi Amankan 10 Orang Pengangkut Minyak Illegal

1254 views

20 Ton Minyak Mentah Juga Diamankan Sebagai Barang Bukti

KOTA JAMBI- Anggota Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi, berhasil meringkus 10 pengangkut minyak ilegal.

Kanit II Tipidter Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP Sahlan Umagapi, mengatakan, penangkapan ini dilakukan dini hari tadi (13/2) di Jalan Lintas Tempino – Muara Bulian, Kelurahan Bajubang, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Muarojambi.”Mereka kita amankan karena mengangkut minyak hasil illegal drilling di Bajubang,” ujar AKP Sahlan Umagapi, di Mapolda Jambi siang ini saat press release kepada wartawan.Rabu (13/2).

Saat ini, kata Dia, tersangka masih dalam proses pemeriksaan. “Penangkapan ini kita menindaklanjuti dari informasi masyarakat,”ungkapnya

Adapun kesepuluh orang yang diamankan yakni Sugianto (40) warga Betung, Suparman (38) warga Bayung Lincir, Tio (27) warga Bayung Lincir, Elan (23) warga Bayung Lincir, Defiansha (29) warga Desa Teluk Muba, Tenddy Hidayat (25) warga Betung, Megi Fermambo (24) warga Bayung Lincir, Hambali (46) warga Bayung Lincir, Adi Azuar (32) warga Telanaipura dan Yudianto (41) warga Kota Palembang.

Dia juga mengatakan, selain mengatakan menangkap 10 orang, pihaknya juga mengamankan barang bukti minyak mentah 20 ton yang akan dibawa ke Sumatera Selatan.”Masing-masing tersangka mengangkut 2 ton minyak. Jadi semuanya ada 20 ton,”terangnya

Menurutnya, minyak ini akan dijual di Sumsel dengan harga 1 drum Rp 490 ribu sampai Rp500 ribu. “Nanti diolah disana (Sumsel,red),”ujarnya.(mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait