Kota Jambi – Polda Jambi dan BNNP Provinsi Jambi memusnahkan Barang bukti sebanyak 11,378,75 Gram Sabu, hasil tangkapan 3 bulan terakhir, Pemusnahan barang bukti narkoba di pimpin langsung oleh Kapolda Jambi Brigjen. Pol. Priyo Widyanto, bertempat di halaman Polda Jambi, Selasa ( 15/8/2017).
Pemusnahan tersebut disaksikan langsung oleh Kapolda Jambi, Kepala BNNP Provinsi Jambi, Kejati, Para Ulama, Tokoh Masyarakat dan Undangan lainnya.
Kapolda Jambi Brigjen Pol Priyo Widyanto mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut hasil tangkapan dari Polda Jambi dan BNNP Provinsi Jambi.
Lanjutnya, dari hasil penangkapan Polda Jambi berjumlah Sabu 8.162.17 Gram, ektasi 13.431 butir, Ganja 37.211.54 Gram. Sedangkan hasil tangkapan dari pihak BNNP Provinsi Jambi berjumlah 3.225.68 Gram Sabu, 267 Butir ektasi.”Jumlah semuanya, 11.378.75 gram Sabu, 13.698 butir ektasi, dan Ganja 37.211.54 Gram, dan berhasil mengamankan sebanyak 19 orang tersangka,” ujar Kapolda.
Brigjen. Pol. Priyo Widyanto mengungkapkan tersangka narkoba saat di adakan penangkapan, para tersangka menggunakan berbagai modus di antaranya ada yang di taruh di dalam sepatu dan lain sebagainya.
Sementara itu kepala BNN Provinsi Jambi H. Toha Suharto mengatakan saat ini yang paling berbahaya dari jenis narkoba yakni ekstasi dan sabu karna jenis tersebut dapat mengakibatkan ketergantungan dan bisa mengakibatkan kematian.“untuk Jambi janganlah sampai jenis ekstasi dan sabu ini masuk ke Jambi, karena sangat lah berbahaya “ himbau kepala BNN Provinsi Jambi H. Toha Suharto.
Dalam pemusnahan tersebut jenis Narkoba ganja dilakukan dengan cara di bakar, sedangkan sabu dan pil ektasi dimusnahkan dengan cara di blender di campur dengan air. Dan di buang di ember yang sudah di campur dengan diterjen.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah)