Polisi Cokok Dua Penjambret Sadis

2021 views

img-20170106-wa0016rakyatjambi.co,KUALA TUNGKAL -Dua pelaku jambret AR alias Aman (20) dan AM (16) warga RT 03, Dusun Parit Cegat, Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi diringkus anggota Sat Reskrim Polres Tanjab Barat, Kamis (05/01/17), sekitar pukul 21.00 WIB.img-20170106-wa0015Kedua remaja tersebut diringkus di Jalan Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan. Setelah terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya saat hendak kabur membawa barang hasil jambretannya. Kedua pelaku menjambret HP milik korban bernama Dila Sarmela (18) di jalan Sriwijaya Kuala Tungkal.

Kapolres Tanjabbar AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH dikonfirmasi membenarkan penangkapan ini.”Kedua tersangka bernama Aman dan AM merupakan remaja warga RT 003, Dusun Parit Cegak, Desa Kemuning, Kecamatan Bram Itam,”ujar Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono, SIK, SH, MH di Mapolres, Kamis malam.

Dikatakan Kapolres, berdasarkan pemeriksaan awal pengakuan kedua tersangka, mereka baru pertama kali melakukan aksi jambret di wilayah hukum Polres Tanjabbar. Namun sudah beberapa kali terlibat aksi kejahatan lain.img-20170106-wa0017Kronologis penangkapan kedua tersangka, ujar Kapolres, bermula sekira pukul 20.30 WIB Korban dan temannya sedang melintasi Jl. Sriwijaya menggunakan motor, lalu datang Pelaku yang berboncengan dari arah belakang mendekati Korban dan langsung merampas HP Korban.

Kemudian Korban terjatuh dan berteriak meminta Tolong, sambil mengikuti pelaku melarikan diri lebih kencang. Naasnya di saat bersamaan melintas Patroli Anggota Sabhara Polres, langsung melakukan pengejaran. Dibantu oleh Anggota Buser Reskrim, Anggota Polsek Ilir dan KPM melakukan pengejaran, sesampainya di Simpang Masjid Lrg. Obat Nyamuk Pelaku terjatuh lalu salah satu Pelaku AG berhasil diamankan dan Pelaku lainnya melarikan diri ke semak-semak sekitar SD 02 Jl. Ketapang, Kelurahan Tungkal Harapan..

Beberapa menit kemudian, pelaku AM yang melarikan diri karena terkepung berhasil diamankan oleh Anggota Buser Satreskrim.

Sementara korban menuturkan, awalnya tidak menaruh curiga kalau kawanan yang membuntuti sambil menyagilnya dari Jalan Siswa Ujung, Jalan Patunas, pas di Simpang SMA 1 pelaku sudah hilang, ketika di sriwijaya ternyata kedua pelaku itu ada lagi.”Awalnya kita tak curiga kalau mereka jambret yang mengincar kami, kami kira cuma cagil-cagil saja, eh taunya mereka mepet langsung merampas HP saya dan kamipun terjatuh,” terang Dela mahasiswa UNJA yang tinggal di Jl. Bina Karya Selatan RT 16 Kel. Tungkal II Kec. Tungkal Ilir itu.

Akibat ulah pelaku, korban yang terjatuh mengalami lecet di lengan dan luka dikaki beberapa jahitan.

Dari tangan kedua tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa 1 Unit Handphone Merk OPPO Warna White Rose dan 1 Unit SPM Merk Honda Blade seri REPSOL BH 3174 UF yang digunakan tersangka dalam melancarkan aksinya.
“Kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Tanjabbar berdasarkan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B-03/2017/RESTJBBRT/SPKT, tanggal 05 Januari 2017.
untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata agus.

Akibat perbuatannya, Polisi akan menganjar tersangka dengan Pasal 365 dan atau 363 KUHPidana. (eko)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait