Muara Bulian – Polres Batanghari gelar kegiatan Sosialisasi maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanggulangan penyebaran covid 19 kepada masyarakat Kabupaten Batanghari. Minggu (29/03)
Kasat Lantas Polres Baranghari AKP Nafrizal mengatakan, kegiatan ini di laksanakan bertujuan agar masyarakat memahami isi maklumat Kapolri tentang larangan melaksanakan kegiatan yang dapat memicu terjadinya penyebaran covid 19, dan diharapkan secara bersama menangkal penyebaran covid 19.
Lanjut Nafrizal, Dalam sosialisasi ini kami menurunkan 9 personil dari Kepolisian, dan titik-titik yang kami jadikan target sosialisasi yaitu di Simpang 4 BBC Muara Bulian, Jln. Gajah Mada, Jln. Jenderal Sudirman, Jln. Sri Soedewi, Jln.Sultan Taha Dan Terminal Muara Bulian.
“Dalam kegiatan ini, selain melakukan sosialisasi, kami juga melakukan pemeriksaan kesehatan penumpang kendaraan angkutan umum yang datang dari luar wilayah Kabupaten Batanghari bersama petugas PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Batanghari,”Tutupnya.(RUD)