MUAROJAMBI – Untuk menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat kamtibmas Polres Muaro Jambi dan Jajaran melaksanakan
Ops Pekat II Siginjai 2020 selama 10 hari, selama pelaksanaan operasi penyakit masyarakat (Pekat) tersebut jajaran polres muaro jambi berhasil mengungkap 249 kasus penyakit masyarakat.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto SIK MH melalui Kasubag Humas AKP Amradi SE menyampaikan Hasil Ops Pekat Polres Muaro Jambi dan Polsek Jajaran selama 10 hari kemarin berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus oleh Polres Muaro Jambi dan jajaran Polsek-Polsek dalam wilayah muaro jambi.
“Kita himbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kriminal atau melanggar hukum , kepada masyarakat untuk menjadi warga yang teladan serta tetap taat hukum serta patuhi protokol kesehatan, dimasa Pandemi Covid 19,”Kata Akp Amradi Kasubag Humas Polres Muaro Jambi.
Lanjutnya Polisi tidak segan-segan menindak bagi yang melanggar hukum, maka himbauan ini untuk di patuhi. “Sayangi diri sendiri, keluarga, karena melanggar hukum akan tetap diproses hukum yang berlaku dan berdampak tidak baik” ungkap Amradi
Untuk kasus yang berhasil diungkap sepuluh hari terakhir November hingga awal Desember yakni
Polres Muaro Jambi sebanyak 76 kasus, dengan rincian Miras sebnayak 63 kasus, Asusila 1 kasus, Premanisme/Pungli 5 kasus, Parkir Liar 7 kasus Jumlah Pelaku 137 orang dan Penindakan pembinaan 76 orang.
Polsek Sekernan 10 kasus, Miras 4 kasus, Premanisme/Pungli 2 kasus, Parkir Liar 4 kasus, Jumlah Pelaku 13 orang Penindakan pembinaan 10 orang.
Polsek Maro Sebo 43 kasus, Polsek Kumpeh Ulu 14 kasus, Polsek Kumpeh Ilir 11 kasus, Polsek Jaluko 31 kasus, Polsek Mestong 15 kasus dan Polsek Sungai Bahar 49 kasus.
“TO (Target Operasi) Operasi Pekat Polres Muaro Jambi sudah terpenuhi dan untuk pelaksaan penegak hukum tetap terus dilakukan,”Tandasnya. (Lif)