Tanjung Jabung Timur, RJC – Polres Tanjung Jabung Timur menggelar press release untuk memaparkan kasus-kasus yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2024. Acara ini berlangsung di Aula Sanika Satya Wada dan dihadiri oleh Kapolres, jajaran Kasat, serta rekan-rekan media dari wilayah Tanjung Jabung Timur.
AKBP M. Kuswicaksono Kapolres Tanjung Jabung Timur memberikan apresiasi atas kerja keras jajarannya dalam mengungkap berbagai kasus besar. Ia menegaskan, upaya tersebut adalah bukti komitmen Polres Tanjung Jabung Timur dalam menjaga keamanan masyarakat, Selasa 31 Desember 2024.
Kasus-kasus utama yang menjadi perhatian adalah. Pengungkapan Judi Online Polres Tanjung Jabung Timur berhasil membongkar jaringan judi online yang merugikan masyarakat di wilayah ini. Penindakan ini menunjukkan langkah tegas untuk menghentikan praktik perjudian.
Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Beberapa kasus eksploitasi manusia berhasil diungkap. Hal ini menjadi prioritas Polres untuk melindungi korban dan menegakkan hak asasi manusia. Pemberantasan Narkoba
Polres Tanjung Jabung Timur menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkotika dan menyita barang bukti dalam jumlah besar, sebagai bagian dari perang melawan narkoba.
Selain itu, Polres Tanjung Jabung Timur juga memaparkan data kriminalitas selama 2024 yang menunjukkan penurunan berkat kerjasama antara Polri, masyarakat, dan media.
Kapolres menutup acara dengan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung tugas Polri. “Kerjasama ini penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di Tanjung Jabung Timur,” ujarnya.
Acara ini menjadi momentum untuk menegaskan komitmen Polres Tanjung Jabung Timur dalam menjaga keamanan menjelang tahun 2025. (Rudi)