Polresta Jambi Tangkap Warga Pematang Gajah

1626 views

Dari pengembangan pelaku,polisi Amankan 3,8 Sabu

KOTA JAMBI– Jajaran Polisi di Jambi terus membuktikan perangnya melawan peredaran narkoba di jambi. Dimana kali ini jajarab Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi sekira pukul 19.00 WIB, Selasa (28/8) malam, menangkap seorang pria bernama Untung Mulyono (29), warga RT 7 Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muarojambi.

Dari penangkapan tersebut, anggota Satresnarkoba Polresta Jambi mengamankan barang bukti sejumlah paket narkotika jenis sabu-sabu, dengan berat lebih kurang 3,8 kg.dimana Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polresta Jambi guna proses lebih lanjut.

Kapolda Jambi Irjen Pol Muchlis AS mengatakan saat press release di Mapolresta Jambi, penangkapan terhadap tersangka dilakukan di Jalan Kolonel Pol. M Kukuh, Kelurahan Kenali Asam Atas, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Sementara itu barang bukti didapat setelah dilakukan penggeledahan di kediaman tersangka.”Setelah ditangkap di Kotabaru, dilakukan pengembangan ke rumahnya. Disanalah barang bukti paket besar didapatkan,” kata Muchlis, yang didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Fauzi Dalimunthe, Rabu (29/8).”Total barang bukti yang diamankan lebih kurang 3,8 kg sabu,”terangnya.(mal)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait