Polsek Jelutung Tangkap Pelaku Penggelapan Motor

1880 views

KOTA JAMBI- Ibnu Sakir warga Desa Terusan Kabupaten Batanghari harus berurusan dengan Polsek Jelutung dimana dia di tangkap Tim Opsnal Polsek Jelutung lantaran melakukan penggelapan terhadap satu unit sepeda motor milik Nathya Kencana Pratiwi Warga Tanjung Johor Kecamatan Pelayangan.

Kapolsek Jelutung Iptu Feisal mengatakan bahwa pelaku beraksi pada senin lalu tanggal 31 desember 2018 sekira pukul 21:00 wib dimana pelapor yang merupakan sepupu korban datang ke kos annya, tidak lama kemudian pelaku datang yang tinggal di sebelah kosan korban dan menemui pelapor untuk meminjam sepeda motor korban.

“Alasan pelaku ini meminjam sepeda motor tersebut untuk menjemput istri pelaku dengan alasan minyak sepeda motor pelaku habis. Karena tetangga dan percaya pelapor ini meminjamkan sepeda motor milik sepupu pelapor dan pelaku kemudian bersama sepeda motor tersebut tidak pulang-pulang sehingga pelapor melaporkan ke kita, ” ujarnya.

Lantas atas laporan korban dengan dasar LP/B-02/I/2018/SPK III/Sektor jelutung petugas kemudian melacak keberadaan pelaku lalu petugas kemudian mendapatkan laporan bahwa pelaku berada di daerah terusan maro sebo ilir.”Setelah pelaku diketahui keberadaanya, tim yang di pimpin kanit reskrim langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku yang saat itu berada di pondok daerah terusan kecamatan maro sebo ilir dan di bawa ke polsek jelutung, “terangnya.

Dari pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yakni satu unit sepeda motor honda scoopy serta satu lembar STNK Asli”Pelaku dijerat dengan pasal 372 KUHP”tegasnya.(mal)

 

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait