Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Hendry
MUARASABAK-Provinsi Jambi saat ini masuk dalam peringkat ke 11 kategori rawan narkoba. Hal itu disampaikan Kapolda Jambi, Drs Yazid Fanani M.Si, menurutnya kasus narkoba di Provinsi Jambi sudah menyebar disemua lini.
Sehingga, perlu adanya dukungan dari berbagai pihak baik dari instansi Pemerintah maupun dari kalangan masyarakat untuk bersama-sama memberantas kasus narkoba tersebut.”Sebab, pengguna narkoba sudah menyebar disemua lini, bukan saja masyarakat, tapi juga polisi, PNS dan instansi vertikal,” Kata Kapolda saat melakukan kunjungan ke Kabupaten Tanjabtim Selasa (6/12).
Kapolda menambahkan, peredaran narkoba saat ini sebagai bentuk tipu daya asing untuk menguasai Negara Indonesia, dengan merusak generasi muda yang ada. “Saat ini perang yang dilaksanakan adalah Foxy War atau perang asimetris, perang dengan melakukan penguasaan teknologi dan sumber daya energi. “Negara lain tahu Indonesia punya energi dan sumber daya melimpah. Biar bisa kuasai negara ini, dimasukanlah Narkoba ke Indonesia di Cina satu kilo sabu dihargai Rp 200 juta, kalau sudah sampai Indonesia harga bisa mencapai Rp 2,2 miliar,” bebernya.