Proyek di Kerinci dan Sungai Penuh Jadi Perhatian DPRD Provinsi Jambi

1196 views

KERINCI – Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh baik drainase hingga pendestrian kawasan wisata di daerah itu yang digelontorkan dari APBD dan APBD Provinsi Jambi terus menjadi perhatian berbagai pihak.

Tidak terkecuali DPRD Provinsi Jambi, para legislatif meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serius melakukan pengawasan terhadap pengerjaan proyek yang dilakukan pihak ketiga atau kontraktor. Tujuannya untuk menghindari kegagalan pekerjaan atau tidak selesai tepat waktu.

Anggota DPRD Provinsi Jambi, Fadli Sudria mengatakan, seluruh pelaksanaan proyek di Kerinci dan Kota Sungai Penuh tahun 2019 diharapkan berjalan sesuai ketentuan. Untuk menghindari penyimpangan dan menjaga kualitas, serta mutu pengerjaan proyek pembangunan maka perlu dilakukan pengawasan secara ketat oleh seluruh OPD.

“Kita mengingatkan kepada OPD terkait betul-betul melakukan pengawasan terhadap jangka waktu pelaksanaan (proyek pembangunan di Kerinci dan Sungai Penuh, red) yang diberikan kepada pihak ketiga agar memperhatikan mutu kualitasnya,” katanya.

Menurutnya, dengan melakukan pengawasan yang baik dari OPD dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR), PPTK-PPK, maka hasil pengerjaan akan sesuai dengan perencanaan. Sejalan dengan tersebut, dia berharap seluruh dinas wajib memastikan seluruh pengerjaan berjalan dengan maksimal sehingga tidak ada anggaran yang percuma.

“ DPRD juga siap mengawal proyek-proyek pembangunan yang dilakukan oleh kontraktor agar proyek tersebut tuntas sesuai target,” ungkapnya.

Apalagi jelang akhir tahun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengingatkan kepada sejumlah rekanan agar bekerja secara profesional, serta memperhatikan schedulenya (waktu). Dia khawatir ketika sudah di penghujung tahun baru pengerjaan pembangunan di Kerinci dan Sungai Penuh dikebut sehingga berdampak kepada kualitas.

“Kalau berdampak pada kualitas, kita asumsikan misalnya punya target (pembangunan, red) yang bisa bertahan selama 10 tahun maka akan menjadi 3 tahun. Untuk itu kontraktor harus menghasilkan mutu proyek yang bagus, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam waktu yang lama,” terangnya.

Pengerjaan proyek yang asal-asalan menyebabkan kualitas proyek itu tak maksimal. Kekuatan jalan tak sesuai yang diharapkan, sehingga sangat merugikan pemerintah maupun masyarakat.

Selain itu, masyarakat ikut terlibat langsung dalam pengawasan pelaksanaan proyek tersebut. Sehingga proyek-proyek yang dikerjakan para kontraktor kualitasnya tidak asal jadi dan pada akhirnya malah merugikan masyarakat.

“Jangan sampai karena kerja target di akhir tahun, baru kontraktor kebut-kebut pengerjaannya sehingga kualitasnya asal-asalan. Maka kita minta masyarakat juga ikut aktif memperhatikan pelaksanaan proyem tersebut,” pungkasnya,(Mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait