Proyek Pembangunan Koni Sungaipenuh Habiskan Dana Rp 19, 5 Milyar Dilaporkan ke Kejari

1728 views

SUNGAIPENUH-Pembangunan proyek KONI Sungaipenuh di Kecamatan Tanah Kampung ternyata sudah menelan anggaran luar biasa besar. Berdasarkan penelusuran di website LPSE Kota Sungaipenuh, anggaran proyek tersebut mencapai Rp 19, 5 Milyar.

Anggaran besar yang dikucurkan oleh Pemerintah Kota Sungaipenuh, dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama tahun 2017 dengan nilai Rp 13, 4 Milyar, kemudian pada tahap kedua tahun 2018 dengan nilai Rp 6, 1 Milyar.

Informasi yang dihimpun, proyek yang kini sudah dilapor bersama 15 proyek lainnya ke Kejaksaan Negeri Sungaipenuh tersebut, dikerjakan perusaan PT Air Panas Semurup.

Mirisnya, pada tahun 2017 pihak perusahaan diduga gagal menyelesaikan pekerjaan tepat waktu hingga akhir tahun 2017. Namun pada tahun 2018, bukannya mendapat sanksi, malah perusahaan tersebut kembali dimenangkan pada tender untuk melanjutkan pembangunan penambahan tribun stadion.

Pantauan dilapangan, pembangunan stadion KONI yang menghabiskan hampir Rp 20 Milyar tersebut, hanya tampak beberapa perubahan saja, mulai dari tribun, line lari yang hanya dari coran semen, dan penambahan dasar lapangan untuk pemerataan. Namun untuk rumput yang sebelumnya disebut-sebut menggunakan standar viva dari Brazil, tampak seperti rumput biasa saja sama seperti rumput lapangan umumnya.

Sejak proyek miliaran tersebut dilaksanakan, sudah mendapat banyak sorotan publik. Ada yang menilai pembangunan yang dilaksanakan tak sebanding dengan anggaran yang dikucurkan.”Masa anggarannya hampir Rp 20 milyar, tapi hasilnya seperti itu. Masih bagus lapangan di desa-desa, itu hanya tribun saja yang kelihatan megah,” ungkap warga.

Oleh sebab itu, wajar sejumlah aktivis penggiat anti korupsi di Kota Sungaipenuh menduga adanya indikasi markup pada proyek tersebut.”Untuk itu, kita minta penegak hukum untuk menindak lanjuti laporan yang sudah kita sampaikan, jika benar telah terjadi markup dan tidak sesuai dengan RAB, kita minta segera ditindak sesuai hukum yang berlaku,” ungkap Doni Antonius, salah seorang aktivis di Sungaipenuh. (Mak)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait