PSU di Batanghari Bertambah jadi Empat TPS

618 views

Batanghari – Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Batanghari dari hasil laporan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batanghari mengalami penambahan menjadi empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

 

Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Batanghari Ahmad Halim mengatakan, empat TPS yang akan laksanakan PSU tersebut tersebar didua Kecamatan, dari total delapan Kecamatan yang ada di Batanghari.

 

“PSU nanti, digelar di Kecamatan Muara Tembesi tepatnya di TPS 04 Desa Suka Ramai dan TPS 03 Desa Pelayangan, sedangkan dua tps lainnya berada di Kecamatan Pemayung, tepatnya di Desa Lubuk Ruso yang berada di TPS 03 dan TPS 08,”Katanya.

 

Sementara itu, jenis pelanggarannya sendiri, untuk dua TPS yang ada di Kecamatan Muara Tembesi, pelanggaran yang dilakukan yaitu ada pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu kali.

 

“Untuk penyebab PSU di Kecamatan Pemayun, pelanggarannya berupa pelanggaran administrasi, dan ini sama untuk kedua TPS yang ada di Kecamatan Pemayung tersebut,”Ujarnya.

 

Halim menambahkan, untuk PSU di Kecamatan Muara Tembesi, nantinya proses pemilihan yang digelar itu seluruhnya baik Pemilihan Legislatif maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

 

“Untuk proses pemilihan di Pemayung, nanti yang digelar hanya untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Adapun jadwal PSU sendiri, akan digelar pada 24 Februari 2024 mendatang,”Tutupnya.(RUD).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait