Pulang dari Mabuk, Ayah Perkosa Anak Kandung

2055 views
Pemerkosa anak kandung saat menjalani pemeriksaan oleh polisi

Pemerkosa anak kandung saat menjalani pemeriksaan oleh polisi

Laporan Hanapi Batanghari

BATANGHARI- Kasus pemerkosaan terhadap Anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari, kali ini di alami oleh SS(14) yang diperkosa oleh ayah kandungnya Hermanto (35) sepulang dari mabuk.

Hermanto berhasil diamankan oleh Tim Opsnal beserta Unit PPA Polres Batnghari Pada hari selasa tanggal 07 Februari 2017 sekira pukul 11.15 WIB, Hermanto dibekuk saat berada di warung di Dusun Senami Desa Jebak Kecamatan Muara Tembesi Kabupaten Batang Hari.

Kepada rakyat jambi Kapolres Batanghari melalui Kasat reskrim Polres Batanghari Akp yumika mengatakan Korban telah diperkosa oleh hermanto sebanyak 5 kali, terakhir korban di gauli oleh hermanto pada senin malam (6/1) sekira pukul 11.00 wib.”Aksi tersebut dilakukan hermanto pada senin malam sepulang dari mabuk tuak, sesampainya di rumah hermanto langsung masuk kamar dan memperkosa Anaknya sendiri, Istri pelaku SF sempat dipukuli saat hendak melerai perbuatan asusila kepada anak kandungnya tersebut.” kata Akp Yumika putra kasat reskrim polres batanghari.

Atas tindak asusila yang dilakukan hermanto kepada anak kandungnya hermanto di kenakan pasal 81 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurangan 15 tahun penjara.”Tersangka akan di kenakan hukuman 15 tahun kurungan penjara di tambah sepertiga hukaman dan korban terancam hukuman kebiri.” pungkas Akp Yumika putra kasat reskrim polres batanghari.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait