Muara Bulian – Disinyalir Gangguan Jiwa, seorang Laki-laki Berinisial “A” warga RT.09 Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Muara Bulian, menembak warga yang sedang memancing, akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka tembak pada bagian wajah.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Muara Bulian Iptu Iwan Wahyudi mengatakan, Kronologis kejadiannya terjadi pada , korban berinisial “PW” sedang mencari ikan di Kawasan Suak Kuntung, Sungai Bulian Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari. Senin (08/06).
Lanjut Kapolsek, sementara itu, pada saat itu pelaku “A” sedang mencari burung dengan menggunakan senjata senapan angin. Keduanya ini memang saling kenal, bahkan satu kampung menurut keterangan pelaku. Pelaku juga mengatakan dirinya melakukan hal tersebut dikarenakan sakit hati akibat candaan atau merasa dibully korban, sehingga terjadilah kejadian tersebut.
“Kini korban berada di rumah sakit untuk di berikan tindakan medis, karena korban mengalami luka tembak pada bagian wajah, dan direncanakan korban akan menjalani operasi untuk mengambil sisa serpihan peluru senapan angin yang tertinggal di wajah korban,”Terangnya.
Saat ini pihak kepolisian katanya, sangat kesulitan dalam mengambil keterangan dari pelaku, karena pelaku ini disinyalir mengalami gangguan jiwa dan telah memiliki kartu keterangan gangguan jiwa.
“Untuk saat ini pelaku di kenakan Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana penganiayaan, dengan ancaman hukuman 2,8 Tahun penjara. Namun, pelaku masih dalam tahap penyidikan, karena Kamis nanti pelaku akan kami bawa kerumah sakit jiwa, untuk mengkonfirmasi terkait kartu keterangan gangguan jiwa milik pelaku,”Tutupnya.(RUD)