Batanghari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari melaksanakan rapat pleno terbuka penetapan pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Batanghari terpilih pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. Dalam pentapan tersebut, Pasangan calon tunggal Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar mampu meraih perolehan suara sebanyak 114.647 Suara. Kamis (09/01).
Dalam acara tersebut, tampak dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Batanghari Rahmad Hasrofi, Unsur Forkompinda, Pimpinan Partai Politik pengusung Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Tahun 2024, para Asisten dan Staf Ahli , Kelapa OPD lingkup Pemkab Batanghari. Rapat pleno terbuka KPU Kabupaten Batanghari diselenggarakan di objek wisata Aek Meliuk Muara Bulian.
Dalam berita acara yang dibacakan Ketua KPU Batanghari Ahmad Halim, mengatakan penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih sesuai dengan Pasal 60 ayat 1 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 18 Tahun 2024.
Berdasarkan hasil pleno terbuka tersebut, KPU Kabupaten Batanghari menetapkan Bupati Batanghari dan Wakil Bupati terpilih pada pemilihan serentak 2024 adalah Bupati Muhammad Fadhil Arief SE dan Wakil Bupati Bakhtiar S.p.”Pasangan nomor Urut 02 ini perolehan suara sebanyak 114.674 suara, jika di persentasikan sesuai dengan kebijakan undang-undang No 10 Tahun 2016 tentang Pilkada serentak persentasi kemenagan nomor urut 02 adalah 77.83 persen,” ungkap Halim.
Sementara itu, Bupati Batanghari terpilih Muhammad Fadhil Arief yang didampingi Wakilnya Bakhtiar dalam sambutanya mengapresiasi kinerja KPU dan Bawaslu, Polri TNi dan Elemen lainya yang membuat Pilkada serentak ini aman, damai dan sukses.”Terima kasih kepada masyarakat dan stockholder sehinggal Pilkada berlangsung sejuk dan damai. Sehingga bisa dilaksanakan ditempat terbuka ini, tentunya kalau la Pilkada tidak damai Pleno tidak izinkan di tempat terbuka,” ucapnya.
Pilkada yang damai ini, kata dia, merupakan bagian dari sejarah Kabupaten Batanghari. Dan juga sejarah baru khususnya untuk Kabupaten Batanghari Bupati dan Wakil Bupati dengan pasangan yang sama menjabat kembali untuk periode kedua.”Dulu orang banyak menyatakan, bahwa Bupati dan Wakil Bupati Batanghari sejauh ini tidak ada yang bisa langsung dua periode berturut-turut. Namun, atas izin Allah, semua kata-kata tersebut terpatahkan, sebab semua itu tidak ada dalilnya, bahkan pernyataan perundang undangan yang menyatakan hal tersebut juga tidak ada,”Tutupnya.(RUD).