Rakor Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pumutahiran Data Pemilih Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur Dirangkai dengan Penyusunan Daftar Pemilih

188 views

 

TANJAB  TIMUR , RJC – 27 Maret 2023. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) laksanakan Rapat koordinasi (Rakor) Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemuktahiran Data Pemilihan dan penyusunan Daftar Pemilihan Kabupaten /Kota pada Pemilu serentak Tahun 2024.

Laporan Ketua Panitia Yandra Asrol menyampaikan Acara Rakor bertempat dihotel Ratu Kelurahan Talang Babat Kecamatan Muara Sabak Barat Kabupaten Tanjab Timur diikuti 37 peserta dari unsur panwaslu kecamatan, Media, Ormas dan Undangan lainnya.

Acara ini berperdoman UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Bertujuan Penyamaan persepsi terkait publikasi dan dokumentasi, pengembangan yang berkompenten dalam membuat dokumentasi pengawasan, Memperkuat komitmen dalam upaya data pemilu Tahun 2024 agar dapat bersinergi bersama-sama dalam pemilu yang lancar dan aman.

Ketua Bawaslu Samsedi membuka acara Rakor dibersamai M Hapis sapaan akrab Cak Hapis Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Jambi dan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KIP) Mbak Nining sekaligus sebagai nara sumber dalam kegiatan tersebut dan dilaksanakan diskusi serta tanya jawab.

Samsedi berucap mengenang massa saya sebelum menjadi ketua Bawaslu saya juga di Media (Juornalis_Red) tergabung di Himpunan Wartawan Daerah (HIWADA) dan Ikatan Wartawan Online (IWO) yang juga pernah bergelut bersama kawan sebagai rekan dan Sahabat semuanya, saya mengucapkan terimakasih kepada semua telah hadir dalam Kegiatan Rakor ini.

Proses Tahapan pertama yaitu pemutakhiran data pemilu sudah dilaksanakan dari benang merahnya dapat kita tarik yakni dalam menyukseskan tidak hanya dipenyelenggara KPU dan Bawaslu namun begitu pentingnya peran masyarakat dan para rekan media dapat membantu mendorong bila dilapangan masih ada dilapangan temuan data bisa langsung disampaikan ke Bawaslu beserta jajarannya. Agar masyarakat yang punya hak dalam pemilu 2024 bisa tersalurkan hak pilihnya dan terkhusus peningkatan SDM nya serta mempunyai satu persepsi terjalin dan terbangun dalam menyukseskan pemilu 2024 dan berdiskusi bersama agar pemilu 2024 mendatang lenih baik lagi, ungkap Samsedi.

Cak Hapis Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Anggota Bawaslu Provinsi Jambi menceritakan Evaluasi terhadap pengawasan yaitu terkait data pemilih Potensi Kerawanan di Tanjab Timur. Salah satunya kerawanan di Lapas Narkoba, Perbatasan, serta urusan DPT di Jambi yang tak kunjung selesai termasuk Di Kabupaten Tanjab Timur. Ungkapan awal dalam menyampaikan materi sebagai nara sumber.

Santai tapi tersampaikan kepada peserta dikatakan Cak Apis kerawan Lain Pantarli pencoklikan pada disabilitas yang sering terlewatkan ini juga terjadi.

Wilayah Tanjab Timur yang sangat sulit dan Insfrastruktur jalan mengakibatkan terjadinya Daerah Rawan yakni proses yang tidak berjalan sesuai prosedur.

DPS benar- benar harus melek dari masyarakat terutama pengetahuan masyarakat tentang mengetahui dia sudah terdata apa belum dalam pemilu dan melaporkan kepenyelegara pemilu. Itu paling utama yang kita harapkan

Menghilang Hak Pemilih, Joki , Monypolitik dan pengarahan salah satu paslon ada pidananya lho. Kecuali data dari KPU pemberian data by name by adress yang tidak berubah sampai saat ini.

ASN dan Pendamping Desa merupakan Simpul utama Monypolitik yang bagaikan Hantu. Ada tapi tidak nampak, dalam tanda kutip pemaknaannya. Tutup Cak Apis.

Mbak Nining dari Dari KIP provinsi Jambi mengusulakn kepada Bawaslu Tanjab Timur untuk memberikan layanan informasi kepada masyarakat luar melalui media sosial. Juga Bawaslu lebih selektif menyampaikan informasi yang benar dan penting untuk masyarakat. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait