Muara Bulian- Minggu, (05/05) KPU Batanghari mengadakan rapat pleno terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan perolehan suara pemilihan umum tahun 2019 tingkat kabupaten Batanghari.
Dalam rapat ini juga di hadiri oleh Ketua KPUD Batanghari beserta Jajarannya, Seketaris Daerah Batanghari, Kapolres Batanghari, Ketua Dandim Kodim 0415/Batanghari, Ketua Pengadilan Agama, Ketua Pengadilan Negeri, Para Forkompimda, Rekan Jurnalis dan tamu Undangan lainnya.
Anggota KPU Muhammad Apri mengatakan Hari ini, “kita melaksanakan Pleno tingkat kabupaten tanggal 5 – 7 Mei, yang dimana di mulai dari Kecamatan Muara Tembesi, Bathin XXIV dan seterusnya. Untuk masalah rekap ini akan kita lakukan sesusai dengan KPU di mulai dari Pilpres, DPR RI, DPD, DPRD Kabupaten/Kota”.Ujarnya.
Untuk pelaksanaan ini kita lakukan sesuai aturan mulai dari perkecamatan dan untuk hari ini baru kecamatan Muara Tembesi dan Bathin XXIV, dan nanti kalau selesai baru kita lanjutan untuk kecamatan Bajubang dan Kecamatan Pemayung. Dan ini akan kita laksanakan selama 3 hari.
Dan untuk selama 3 hari ini Insya Allah kita akan memaksimalkan waktu 3 hari ini, ini kan sesuai dengan aturan yang ada yang dimana akan di bacakan di mulai dari Pilpres. Dan kemudian apabila ada keberatan saksi kita tawarkan kepada saksi, kemudian kita tawarkan ke Bawaslu, tetapi jika ada tanggapan dari saksi maka kita akan menyuruh PPK untuk menjawab pertanyaan tersebut dan mengklarifikasi.
Untuk hari pertama ini Alhamdulillah lancar, tapi hanya ada sedikit kendala seperti penghitungan ulang PPK yang tidak menghadirkan seluruh saksi, namun hanya ada beberapa saksi yang menyaksikan, namun klarifikasi tersebut sudah selesai, dan untuk hari ini semua berjalan lancar.(RUD)