Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Ekowijaya
rakyatjambi.co, KUALA TUNGKAL-Sebanyak 367 guru honorer tingkat sekolah menengah atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi terancam kehilangan pekerjaannya akibat imbas dari peralihan kewenangan manajemen pengelolaan SMA/SMK.
Nasib ratusan tenaga guru honorer tersebut bakal tak tahu kemana arah rimbanya Mengingat pada awal 2017 nanti SMA/SMK sederajat telah diambil alih dan dikelola oleh Pemprov Jambi, termasuk tenaga guru yang berstatus PNS. Sementara yang berstatus honorer belum diputuskan dan tak ada kejelasan.
Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat, Amrial mengatakan, pemberlakuan manajemen pengelolaan SMA/SMK oleh Pemprov selanjutnya hanya menanggung gaji dan tunjangan guru PNS saja.”Jadi persatu januari (2017) gaji guru PNS SMA/SMA sudah dibagi oleh provinsi. Sekarang september sampai disember ini masih di kabupaten kota. Secara administrasi tanggal 30 september kemarin aset aset (SMA/SMK) sudah diserahkan pemerintah kabupaten kota ke pemerintah Provinsi,” ujar Amrial, Rabu (12/10/16).
Akibat hanya tenaga pendidik dan tenaga administrasi PNS saja yang akan ditanggung pemerintah provinsi, sehingga alih kewenangan SMA/SMK yang merupakan kebijakan pemerintah pusat itu berdampak negatif bagi para guru honorer.”Kita di kabupaten ini menyerahkan sepenuhnya ke provinsi, ga mungkin lagi Kabupaten menganggarkan lagi untuk guru Honor SMA/SMK. Ya mungkin nanti provinsi yang menyeleksi ulang guru honorer yang ada dengan melakukan pendataan ulang,” jelas Amrial.
Jika tidak segera diselesaikan, ketidak jelasan nasib guru dan tenaga administrasi nonPNS ini dikhawatirkan dapat menjadi polemik, karena jumlah guru maupun tenaga administrasi nonPNS di Kabupaten Tanjab Barat yang terancam kehilangan pekerjaan mencapai 367 orang.