Ratusan Buah Sitaan Dimusnahkan Satpol PP

1127 views

Jambi – Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi Jumat (20/7) sore melaksanakan pemusnahan terhadap ratusan buah durian hasil penertiban pedagang kaki lima (PKL) musiman yang melanggar peraturan daerah. Sabtu (21/7).

Dalam pemusnahan buah durian hasil penertiban  terhadap PKL nakal tersebut sebanyak 111 buah durian di musnahkan dengan cara di bakar di halaman kantor Satpol PP Kota Jambi dan di saksikan oleh pedagang yang melanggar aturan tersebut dan juga di hadiri dari pihak kecamatan Danau Sipin.

Kasat Pol PP kota Jambi Yan Ismar saat di konfirmasi mengatakan, buah durian yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari tindak lanjut kegiatan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang telah melanggar peraturan daerah untuk berjualan diatas trotoar, drainase dan di bahu jalan yang dapat menggangu ketertiban umum.”Saat penertiban kami tidak langsung menyita barang dagangan milik PKL tersebut, tapi sebelumnya  kami sudah berulang kali memberikan peringatan dan teguran kepada pedagang agar berjualan  tidak di atas trotoar dan di bahu jalan” Ujar Yan Ismar Kasat Satpol PP Kota Jambi.

Dirinya juga menyampaikan bahwa buah durian yang dimusnahkan ini didapat dari razia PKL dikawasan Sukarejo Thehok dan dikawasan Tugu Juang Sipin Jambi, pihaknya juga akan terus melakukan penertiban ini apabila masih ditemukan PKL yang melanggar peraturan daerah.”Penertiban ini akan terus kita laksanakan, pertama kita berikan himbauan dan peringatan, jika PKL tersebut masih melanggar makan akan kita tindak tegas dengan cara membawa barang dagangan tersebut,” Jelas Yan Ismar.

Yan Ismar juga menghimbau kepada pedagang kaki lima (PKL) musiman tersebut untuk tertib berjualan dan tidak berjualan di atas trotoar dan di bahu jalan sesuai dengan peraturan daerah yang ada, agar tidak lagi di tindak oleh petugas.”Kita tidak melarang untuk berjualan, hanya saja berjualanlah di tempat yang tidak menggangu kepentingan umum baik di atas trotoar ataupun di bahu jalan,” pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait