Razia Kendaraan, Polisi Amankan 2 Motor Bodong

1449 views

img-20161030-wa0003Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Eko wijaya

rakyatjambi.co, KOTA JAMBI- Seluruh Polsek jajaran Polresta Jambi terus melakukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan kriminalitas, terutama Curanmor yang akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat.

Salah satu upaya pencegahan yakni dengan melakukan Operasi Cipta Kondisi, seperti yang dilakukan oleh Aparat Kepolisian dari Polsek Kota Baru Jambi yang menggelar razia kendaraan roda dua di Jalan Ir. H. Juanda kawasan Mayang Mengurai Kota Jambi, Pada Sabtu (29/10/16) malam Minggu.‬

Dalam gelaran Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Kota Baru ini Polisi berhasil mengamankan sedikitnya 2 unit motor yang tak dilengkapi surat surat kendaraan alias Bodong.‬”Dua roda dua kita amankan karna tak dilengkapi surat surat kendaraan seperti STNK,”kata Kapolresta Jambi Kombespol Bernard Sibarani melalui Kapolsek Kota Baru AKP Anno Soembolo.

‪Selain itu, jajaran Polsek Kota Baru juga menjatuhkan sanksi terhadap pengendara yang membandel berupa sanksi penilangan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan SIM (Surat Izin Mengemudi) terhadap 20 kendaraan roda dua yang melanggar tata tertib berlalu lintas.”Hasil Operasi Cipta Kondisi malam ini kita berhasi menilang 16 STNK, 4 SIM dan Dua motor,”tukas AKP Anno Soembolo.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait