Kota Jambi – Kamis (30,4)sekitar pukul 10.30 wib, belasan petugas BNN provinsi Jambi bersama BNN Kota Jambi mulai bergerak menyisir sejumlah kos-kosan di kota Jambi. Lokasi yang pertama kali disambangi adalah kos-kosan tanpa nama di simpang surya, kebun handil.
Di tempat ini, ada sekitar 20 kamar kos yang penuh terisi. Namun saat razia berlangsung, petugas hanya mendapati 5 orang penghuni, sementara penghuni lainnya sedang melakukan berbagai aktifitas. Dari 5 wanita penghuni kos yang menjalani pemeriksaan urine, 3 orang diamankan karena positif mengkonsumsi narkoba.
Setelah melakukan razia di kos-kosan di simpang surya, petugas melanjutkan penyisiran ke kelurahan talang jauh, kecamatan jelutung. Di kawasan ini, sasaran petugas adalah kos-kosan angel yang dihuni puluhan orang pria dan wanita.
Setiba dilokasi, petugas menggedor seluruh pintu bedeng untuk meminta penghuninya membuka pintu. Agar tidak kecolongan, sebagian petugas berjaga – jaga di pintu depan dan belakang.
Setelah berhasil meminta penghuni kos membuka pintu, selanjutnya petugas menggeledah setiap kamar, dan memeriksa urine para penghuninya. Sedikitnya dari delapan orang yang menjalani tes urine, lima orang yang terdiri dari 3 wanita dan dua pria digelandang ke kantor bnn provinsi jambi, sedangkan tiga orang lagi dibebaskan karena tidak terbukti mengkonsumsi narkoba.
Sementara, dari penggeledahan di setiap kamar, petugas menemukan sejumlah alat kontrasepsi di salah satu kamar yang dikontrak oleh wanita cantik bernama dewi. Tidak hanya menyimpan persediaan alat kontrasepsi, didalam kamar dewi juga ditemukan botol miras yang sudah kosong.
Setelah menggeledah seluruh kamar di lantai satu, selanjutnya petugas memeriksa setiap kamar di lantai dua. Al hasil, ditemukan seorang wanita muda bersama 2 pria di dalam satu kamar. Dihadapan petugas, mereka mengaku tinggal bersama.
Dari kos – kosan angel, petugas beranjak ke sebuah bangunan berlantai tiga di kawasan rajawali, kecamatan jambi timur. Di tempat ini, ada 10 orang perempuan penghuni kos di tes urinnya, karena terindikasi mengkonsumsi narkoba. Namun, setelah menjalani pemeriksaan urine, hanya satu orang dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba.
Belum cukup hanya mendatangi 3 lokasi kos – kosan, dan menggelandang 9 orang yang positif mengkonsumsi narkoba, petugas masih melanjutkan penyisiran. Lokasi yang didatangi kali ini adalah kos – kosan ameng, di rt 1 kelurahan tanjung sari.
Setiba di lokasi, petugas gabungan berpencar untuk memeriksa belasan kamar. Tidak ada satu kamar pun di bangunan dua lantai ini yang luput dari pemeriksaan.
Di kos –kosan ini, petugas memeriksa urine 7 orang penghuni kos. Dari 7 orang yang diperiksa, hanya 2 orang yang positif mengkonsumsi nakroba dan digelandang petugas.
Razia juga dilakukan di kos – kosan di rt 11 , kelurahan tanjung sari. Di tempat itu, petugas mengamankan 2 orang wanita.
Dalam razia ini, total keseluruhan ada 13 orang yang dibawa ke kantor bnn provinsi jambi. Mereka yang diamankan tidak dipenjara, melainkan bakal menjalani rehabilitasi.