Jambi – Dijadwalkan Relokasi Pasar Angso Duo Lama ke Pasar Angso Duo Baru pada Jum’at 26 Oktober 2018 lalu belum berjalan maksimal.
Pasalnya, Para Pedagang Angso Duo lama belum beranjak pindah ke Pasar Angso Duo Baru yang di bangun oleh PT. EBN.
Terkait relokasi yang belum maksimal, Ansori Hasan selaku Humas PT EBN mengatakan jika pihaknya hanya bekerja sesuai dengan Tufoksi.”Malam tadi kita sudah melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov dan Pemkot bahwa pihak EBN sudah menyiapkan segala sesuatunya, baik tempat maupun fasilitas-fasilitas lainnya” Ujarnya dikantor pengelolaan pasar Angso Duo Baru, Sabtu (27/10).
Dijelaskannya, Pihak EBN tidak mempunyai kewenangan untuk merelokasi para pedagang karena relokasi tersebut ranahnya Pemerintah baik Provinsi maupun Kota.”Kalau persoalan Relokasi kami tidak sampai kesana, untuk mengajak pedagang masuk kesini tidak kewenangan kami melainkan kewenangan Pemprov dan Pemkot” Jelasnya.
Disinggung soal relokasi pedagang yang belum optimal, Ansori mengatakan jika pihaknya (PT EBN) tetap membuka pintu bagi pedagang, kapan saja mereka siap pindah.”Soal hal lain (tempat dan fasilitas) yang belum segera kami lengkapi. Intinya kami berkali-kali sudah menyatakan jika PT EBN sudah siap,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi mewakili pemerintah Provinsi Jambi mengatakan bahwa proses Relokasi pedagang Angso Duo ini secara bertahap.”Relokasi pedagang ini akan dilakukan secara bertahap” Singkatnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).