KOTA JAMBI- S dan M harus berurusan dengan pihak aparat kepolisian lantaran mencuri sepeda motor salah satu pengunjung Hypermart yang berada di kawasan pasar kota jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover christian kepada awak media mengatakan bahwa kejadian berawal pada saat korban ahmad dani warga tambak sari jambi selatan memarkirkan sepeda motornya di parkiran swalayan hypermart tersebut dengan posisi stang motor terkunci lalu tidak berapa lama korban keluar dan tidak menemukan sepeda motor miliknya tersebut di tempat semula.”Kemudian korban melaporkan ke kita berdasarkan LP/B-204/XI/2018/SPK II tgl 14 november 2018, ” ujarnya.
Lantas petugas melakukan pencarian kepada tersangka dan barang bukti. Dari intrograsi petugas dimana salah seorang tersangka yang diamankan sebagai penadah
“Dari mereka kita amankan tiga unit sepeda motor yakni honda vario warna putih hitam dengan nomor rangka MH1JF131X9K0030, lalu honda beat warna hitam nomor rangka MH1JF5118BK835806 kemudian satria FU nomor rangka MH8BG41EADJ133638, ” jelasnya.(mal)