Satlantas Polresta Jambi Kembali Gelar Razia, 43 Kendaraan Ditilang

1675 views

Jambi – Petugas Satuan Lalu Lintas Polresta Jambi (Satlantas) kembali melaksanakan kegiatan razia rutin terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat guna untuk meminimalisir terjadinya pelanggaran lalu lintas dan aksi curanmor di Kota Jambi serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara.

Kegiatan razia rutin yang di laksanakan pada pagi tadi di laksanakan di Jalan Sumantri Bojonegoro telatnya di depan Rumah Makan Saoenk Kito, kegiatan razia tersebut dilaksanakan sekitar pukul 08:30 WIB. Rabu (24/10).

Dalam razia rutin tersebut terlihat setiap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas diberhentikan petugas untuk di periksa surat-surat kendaraan.

Kasubnit Turjawali Satlantas Polresta Jambi IPDA Sarno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka penindakan yang ditingkatkan Satlantas Polresta Jambi terhadap pengendara roda dua maupun roda empat, pihaknya akan terus melaksanakan razia tersebut untuk mengurangi angka kecelakaan dan tindak curanmor di Kota Jambi.“Petugas berhasil mengeluarkan sebanyak 43 surat tilang, Diantaranya 34 STNK diberikan surat tilang, 5 SIM juga diberikan surat tilang, dan 4 Unit Kendaraan Roda Dua diamankan petugas karena tidak memiliki surat-surat kendaraan, ” Ujar IPDA Sarno.

IPDA Sarno juga menyampaikan bahwa dalam kegiatan tersebut masih banyak di temukan pengendara yang mencoba menghindari dari pemeriksaan petugas saat hendak di razia, dan juga masih ditemukan pengendara yang nekat memutar arah melawan arus untuk menghindari pemeriksaan petugas.”rata-rata pengendara yang di tilang banyak pengendara yang melanggar tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, untuk pengendara lain kalau ada razia jangan menghindar karena dapat membahayakan diri sendiri” Jelasnya.

Selanjutnya IPDA Sarno manyampaikan bahwa pihaknya tidak bosan – bosan untuk menghimbau kepada seluruh masyarakat agar saat berkendara agar menaati peraturan lalu lintas yang ada dengan cara membawa surat-surat kendaraan dan selalu memakai helm dan kaca spion saat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalulintas agar tidak terjadi kecelakaan.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait