Satnarkoba Polresta Jambi Bekuk Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

1621 views

KOTA JAMBI- Team opsnal Sat Resnarkoba Polresta Jambi kembali melakukan penangkapan terhadap 2  (dua) orang  yang diduga pelaku Tindak Pidana Narkotika.

Kedua pelaku tersebut ditangkap pada hari senin (17/12/18) kemarin sekitar pukul 05.30 Wib di Kosan Ocean Komplek Korsera, Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Propinsi Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi SH Sik saat dikonfirmasi membenarkan Penangkapan terhadap 2 (dua) orang pelaku tindak pidana pemilik Narkotika jenis Shabu dan Narkotika Jenis Pil Exctasy tersebut.“ Pelaku berinisial HD dan FS, keduanya dilaporkan oleh warga setempat membawa paket narkotika jenis pil ecstasy dan shabu,” ungkap Kabid Humas Polda Jambi.

Dari penangkapan kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa  26 (dua puluh enam) bungkus yang berisikan 1.310 butir pil warna merah muda yang diduga narkotika jenis pil exctasy merk Diamon,  1 (satu) paket sedang serbuk yang diduga narkotika jenis pil exctasy warna merah muda, 5 (lima) paket kecil yang diduga narkotika jenis shabu, 3 (tiga) paket sedang yang diduga narkotika jenis shabu,  1 (satu) unit hp merk nokia, 1 (satu) buah anak kunci merk CAB, 2 (dua) bungkus plastik klip ukuran sedang,  1 (satu) buah kotak hp merk blackberry warna hitam 9000, 1 (satu) buah kotak hp merk Blacberry warna hitam 9800 dan 1 (satu) buah tas selempang warna hitam, dengan Berat kotor shabu ( 21,53) gram. “Pelaku HD sempat membuang narkotika kedalam kloset kamar mandi,”terang Kabid Humas Polda Jambi.

Selanjutnya petugas menginterogasi HD dan mengakui bahwa masih menyimpan beberapa butir narkotika jenis pil ecstasy dan shabu yang disimpan oleh FS, dan sekitar pukul 11.00 Wib dilakukan penangkapan terhadap FS  disalah satu rumah kontrakan di daerah Kampung Manggis.“saat ini kedua pelaku dan barang bukti diamankandi kantor Satresnarkoba Polresta Jambi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kabid Humas Polda Jambi. (mal)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait