Laporan laporan rakyatjambi.co, Janiarto
rakyatjambi.co, KOTA JAMBI- Satuan reskrim Polresta Jambi saat ini sedang memburu pemilik akun di media sosial facebook atas nama Arman Kasogi, pasalnya pemilik akun tersebut telah menulis kalimat provokatif tentang kasus penistaan agama yang terjadi beberapa waktu lalu di hotel novita jambi.
“RZ hanyalah korban rekayasa antara pihak polisi dan pengusaha,masak hotel sekelas novita sisi Tvnya rusak ini pasti ada rekayasa..” tulis Arman Kasogi bahkan ketika di tanya oleh netizen Junaidi Salim pemilik akun Arman kasogi mengaku bahwa dialah pelaku penistaan agama di hotel novita.”Kami akan selidiki siapa pemilik akun atas nama Arman Kasogi tersebut saat ini tim patroli Cyber dan rekan2 di lapangan sedang menyelidiki keberadaannya mudah-mudahan malam ini bisa segera tertangkap… ” Kata kasat reskrim Polresta Jambi Kompol Priyo Purwanto saat di hubungi oleh rakyatjambi.co via ponselnya
“Di tempat terpisah kanit Buser Polresta jambi Iptu Taroni Zebua juga mengatakan hal yang sama “saat ini saya sedang berada di luar kota secepatnya saya akan pulang ke jambi untuk membantu menangkap pelaku,nantinya pelaku bisa kita kenakan UU ITE pasal 28 Ayat 1-2 dan sanksi hukuman pidananya penjara 6 tahun atau denda sebesar Satu Milyar rupiah,saya berharap masyarakat lebih bijak dalam menggunakan medsos..” Tutup Iptu Taroni Zebua.