Sekda Dianto Minta Relokasi Pedagang Pasar Angso Duo Didukung Semua Pihak

824 views

Jambi – Pasca relokasi Angso Duo lama ke Angso Duo Baru nanti, Pemerintah mewacanakan akan menjadikan Pasar angso Duo Lama menjadi Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi M. Dianto menyebutkan, pembangunan RTH ini sudah menjadi program pemerintah sehingga diharapkan mendapat dukungan semua pihak, utamanya pedagang.

Pasalnya jika kemungkinan ada pedagang yang masih menolak untuk dipindahkan tentunya tidak dapat pula dipertahankan.“ini sudah menjadi program pemerintah, harus dipindahkan dan kalau dia (pedagang) bertahan dipasar Angso Duo Lama siapa yang akan beli terlebih jika sudah dibersihkan tidak mungkin juga bertahan, kata Sekda, Kamis (25/10/2018).

Seperti diberitakan sebelumnya, Relokasi pedagang sendiri dijadwalkan mulai Jumat (26 /10), terkait hal ini Diakui Sekda, pemerintah provinsi sudah mempersilahkan PT EBN memindahkan para pedagang ke Angso Duo Baru. “ kemarin pihak EBN sudah mengajukan ke Plt Gubernur dan sudah ditanda tangani kita persilahkan EBN mulai memindahkan para pedagang tapi ada beberapa persyaratan yang disiapkan EBN sambil mereka memindahkan pedagang Angso Duo Lama ke baru yakni ada beberapa item yang mereka harus lengkapi mengelola pasar Angso Duo Baru,” lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Jambi Ariansyah , dengan menjadikannya Ruang Terbuka Hijau (RTH) kedepan masyarakat yang kepasar juga dapat berwisata, karena ada wacana membangun jogging track dan fasilitas lainnya dikawasan RTH.“ sudah ada pasar representatif tentu yang lama akan kita jadikan RTH , kita sama-sama ingin penataan kota yang baik,“ pungkasnya.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait