SEKDA DIANTO TEGASKAN KOMITMEN PEMERINTAH REHABILITASI LAHAN GAMBUT

1243 views

Jambi – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi selaku Ketua Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi, Drs.H.M.Dianto,M.Si menyatakan, pemerintah berkomitmen untuk merehabilitasi lahan gambut yang mengalami degradasi, hal ini menjadi permasalahan serius yang perlu mendapatkan perhatian pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Pernyataan ini disampaikan Sekda dalam acara Development Partners Coordination Meeting, Jambi bertempat di Swiss Bell Hotel Jambi. Hadir pada kesempatan tersebut Deputi Perencanaan dan Kerjasama Badan Restorasi Gambut RI, Dr. Budi Satyawan Wardhana, perwakilan NGO, dan tenaga ahli bidang restorasi.

Sekda menjelaskan, kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2015 yang lalu telah menimbulkan dampak yang sangat luas terhadap kehidupan masyarakat secara ekonomi sosial maupun lingkungan. Selain itu, jumlah lahan potensial sebagian besar telah dibuka oleh masyarakat semakin luas, baik oleh masyarakat lokal maupun masyarakat pendatang.”Kegiatan ini merupakan pertemuan dari Badan Restorasi Gambut dan menurut Badan Restorasi Gambut Nasional telah memetakan dampak dan hasil dari kebakaran hutan tahun 2015,” ujar Sekda.

Sekda menegaskan bahwa pemerintah telah melakukan berbagai upaya yang perlu dilakukan untuk mengembalikan fungsi lahan agar lahan tetap memberikan manfaat kepada masyarakat terutama lahan yang berfungsi sebagai sentra produksi pangan provinsi yang tersebar di 5 kabupaten yang terletak di kawasan hutan maupun di luar kawasan hutan, dalam bentuk bentuk lahan hutan, lahan pertanian dan juga perkebunan, serta lahan hutan tanaman industri.”Akibat bencana kebakaran hutan 2015, terdapat 6 kabupaten kota yang menjadi lokasi prioritas restorasi, yaitu 1.Muaro Jambi, 2.Tanjung Jabung Timur, 3.Tanjung Jabung Barat, 4.Sarolangun, 5.Merangin dan 6.Kota Jambi, dengan total luas kurang lebih 617.56 hektar yang terdiri dari lokasi kebakaran tahun 2015 zona lindung dan zona budidaya. Dalam hal restorasi lahan gambut, pemerintah Provinsi Jambi telah menjalin kerjasama dengan Badan Restorasi Gambut Republik Indonesia melalui kesepakatan bersama yang ditandatangani pada tanggal 28 Agustus 2017. Selama 2017, dilaksanakan berbagai kegiatan untuk implementasi restorasi gambut, baik bersama Badan Restorasi Gambut melalui Tim Restorasi Gambut Daerah Provinsi Jambi maupun melalui fasilitas kerjasama Indonesia dengan berbagai pihak non pemerintah yang bergerak di bidang lingkungan,” ungkap Sekda.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait