Sekda Dianto Tegaskan Tidak Ada Monopoli Pasar Angso Duo

956 views

Jambi – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi angkat bicara terkait permasalahan pedagang angso duo lama ke pasar angso duo baru. Saat di wawancarai pada Senin siang (12/5) Sekda mengatakan bahwa dalam waktu dekat para pedagang akan segera di pindahkan, dirinya juga menyampaikan bahwa pihak Pemprov telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota terkait hal tersebut.”Dalam waktu dekat pedagang akan segera di pindahkan dan pihak Pemprov telah berkoordinasi dengan Pemkot terkait pemindahan pedagang, karena pemindahan wewenang Pemerintah Kota” sebut Sekda.

Terkait kabar yang beredar di masyarkat bahwa pihak Bank Jambi yang memonopoli terhadap PT EBN, turut di tanggapi oleh Sekda M. Dianto. Dirinya menegaskan bahwa pihak Bank Jambi sedang melakukan pelunasan untuk para pegangan bisa mendapatkan gedung di pasar angso duo baru, dirinya juga menegaskan tidak ada monopoli di pasar angso duo baru.”Sekarang pihak Bank Jambi telah melakukan proses pelunasan bangunan pasar angso duo baru, agar para pedagang bisa segera pindah, dan tidak ada monopoli di pasar angso duo baru” tegas M.Dianto.

Untuk pembagian hasil pajak bumi dan bangunan sepenuhnya di kelola oleh Pemerintah kota Jambi. Sedangkan pengelolaan sampah dan melerai kamacetan akan di tangani oleh Pemprov.” untuk pengelolaan sampah dan distribusi parkir akan ditangani pemprov,” pungkas M. Dianto.

Laporan Wartawan Provinsi Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait