Sekda: Gedung Balai Adat Akan Difungsikan Menjadi Kantor MUI

1808 views

KUALA TUNGKAL-Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Tanjab Barat, Jambi menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) di Hotel Cahaya Kuala Tungkal, Rabu (6/12/17).

Rakorda diikuti pengurus MUI di
Kabupaten Tanjab Barat sebanyak 12 orang, Pengurus MUI Kecamatan dalam Kabupaten Tanjab Barat 39 orang , utusan Ormas Islam 5 orang dan utusan Guru/Dosen pendidik 4 orang.

Ketua Panitia Rakorda yang juga sekaligus ketua MUI Tanjab Barat, Drs. KH. Abdul Halim Kasim SH mengatakan, tujuan diadakannya kegiatan Rakorda MUI Kabupaten Tanjab Barat ini adalah untuk menginvetarisir permasalahan- permasalahan keagamaan dan selanjutnya mencari jalan keluar jalan penyelesaiannya.

Selain itu, lanjut Halim, juga untuk memberikan rekomendasi kepada pemerintah Daerah terkait penyelesaian permasalahan pemberdayaan dan pengembangan perekonomian masyarakat.”Dan sebagai ajang silaturahmi antar pengurus MUI Kabupaten dan MUI Kecamatan dalam Kabupaten Tanjab Barat,”ujarnya.

Ketua MUI Tanjab Barat menyampaikan terima kasih kepada Bupati Tanjung Jabung Barat DR. Ir. H. Safrial, MS yang telah memfasilitasi atas terselenggaranya Rapat Koordinasi Daerah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tanjab Barat ini.”Yang dananya bersumber dari APBD Tanjab Barat Tahun 2017, melalui DPA-SKPD Bagian Kesra dan Keagamaan Sekretariat Kabupaten Tanjab Barat,”terangnya.

Terpisah, Sekda Tanjab Barat, Drs. H. Ambok Tuo, MM menyebutkan, kedepan pihaknya akan lebih mensupport penuh MUI Tanjab Barat dibagian sarana dan prasarana.”Kita ada gedung Balai Adat, nanti rencananya kita akan fungsikan itu sebagai gedung MUI yang didalamnya ada berbagai macam kegiatan keagamaan,”tandas Sekda. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait