JAMBI – Sekda Provinsi Jambi, Sudirman S.H., M.H Membuka Acara Bimbingan Teknis Implementasi Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan sesuai Permendagri Nomor 102 Tahun 2019 di Provinsi Jambi Tahun 2021 Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Senin (8/11), bertempat di Hotel Shang Ratu.
Kegiatan yang dibuka Sekda Provinsi Jambi Sudirman S.H., M.H., ini dihadiri oleh Kepala Bidang Kependudukan dan Catatan Sipil Betty Sakura, SE., ME, Direktur FP2DK Dirjen Dukcapil Kemendagri RI Drs. Akhmad Sudirman Tavipiyono, MM., MA dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten/ Kota Se – Provinsi Jambi.
Sekda Provinsi Jambi, Sudirman S.H., M.H menyatakan data kependudukan adalah data perseorangan atau data agregat yang terstruktur bagi hasil pelayanan administrasi kependudukan dengan sistem yang tersambung pada pusat data Kementerian Dalam Negeri. Data kependudukan tersebut telah dikonsolidasikan dan dibersihkan serta tersimpan dalam database yang dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri sesuai UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan Pasal 83 disebutkan Data Penduduk yang dihasilkan oleh Sistem Administrasi Kependudukan dan tersimpan di dalam database kependudukan dimanfaatkan untuk kepentingan perumusan kebijakan di bidang Pemerintahan dan Pembangunan.
“Hari ini ada Bimbingan Teknis untuk 6 OPD dan 11 Kab/Kota dari Kementerian Dalam Negeri tentang Fasilitasi dan Akses Data, yang intinya seluruh OPD di Provinsi dan Kabupaten/ Kota termasuk Instansi Vertikal sudah menggunakan data kependudukan dari Kemendagri, khususnya Dirjen Dukcapil,” ungkapnya.
Saat ini, dijelaskan Sekda di Provinsi Jambi baru ada 4 OPD yang memanfaatkan hak akses data kependudukan itu, yakni BKD, Bakeuda, PTSP dan Dinas Pendidikan,
“Mudah-mudahan kita terus bergerak sampai nantinya 43 OPD memperoleh hak akses data kependudukan tersebut dari Dinas Dukcapil Provinsi Jambi,” sambungnya.
Ditanyakan kendala sehingga belum bisa terakses ke semua OPD, Sekda mengatakan bahwa ini korelasinya dengan akses data yang dimanfaatkan, dimana saat ini perolehan data masih beragam, ada yang bisa diperoleh dari statistik, ada juga yang diperoleh dari Kemendagri dan instansi lain. Kita berharap tahun depan semua bisa memanfaatkan hak akses data, tidak hanya OPD namun juga instansi vertikal dapat memanfaatkan hak akses yang diperoleh dari Dukcapil Provinsi termasuk Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri,” tutupnya. (*/Red)