TANJAB TIMUR, RJC – Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Timur ( Tanjab Timur) Sapril, S.I.P melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah enam pejabat Inspektorat bertempat di aula Kantor Inspektorat kabupaten Tanjab Timur berlokasi di Perkantoran bukit Menderang, Senin 6 Mei 2024.
Sebanyak Enam orang dengan Jabatan Fungsional di Kantor Inspektorat Tanjab Timur berdasarkan Keputusan Bupati Tanjab Timur Propinsi Jambi, Nomor : 224/Tahun 2024 Tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional pengawas penyelenggaraan urusan pemerintah daerah pada Inspektorat Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Adapun nama pejabat tersebut yakni Janter Hutagaol, S.ATP, MH Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah Ahli Pertama Inspektorat. Lusy Amelia, ST. Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat. Aditiya Gunadi, S.SI.T Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat. Yuyun Lestari, SE Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Ahli Pertama Inspektorat. Siti Rohimah, SE Pengawas Penyelenggaraan urusan pemerintah daerah Ahli pertama Inspektorat dan Misnawati, SE Pengawas urusan pemerintah daerah Ahli pertama Inspektorat.
Sekda Sapril berkata pelantikan ini buka pemberian atau hadiah, tapi harus diartikan sebagai bentuk tanggung jawab selaku abdi Negara. “Jalankan tugas saudara sebagaimana tupoksi yang telah ditentukan,”ujar Sapril.
Sekda Sapril menjelaskan, pelantikan atau pengukuhan Pejabat Inspektorat ini merupakan program kerja komisi pemberantasan korupsi (KPK) dengan telah dilantiknya ke enam pejabat fungsional ini berarti mereka sudah memiliki standar yang sudah ditetapkan.
Sekda Sapril berharap pelantikan ini dapat mewujudkan percepatan capaian Visi Misi Bupati Tanjab Timur H. Romi Hariyanto, SE. Pelantikan Pejabat Fungsional Inspektorat ini dihadiri Drs. Hadi Firdaus, M.S.I dan Kepala Badan BKSDMD Kabupaten Tanjab Timur. (Rudi)