Sekda Tanjabbar Hadiri Rapat FGD Terhadap MOU 20 Perusahaan

340 views

TANJABBAR – Sekretaris Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menghadiri Rapat Focus Group Discussion (FGD) Terhadap Kesepakatan Bersama (MOU) Di tindak lanjuti Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Pemerintah Kab Tanjung Jabung Barat Dengan 20 (Dua Puluh) Perusahaan, 18 Perusahaan Tindak Lanjut MOU Tahun 2019 Dan Penambahan-penambahan Perusahaan Pada Tahun 2021 Dalam Kab Tanjung Jabung Barat.

Rapat dilaksanakan di Ruang Pola Utama yang dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kab. Tanjung Jabung Barat, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kab. Tanjung Jabung Barat, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab. Tanjung Jabung Barat, Tim Koordinasi Pembangunan Setda Kab. Tanjung Jabung Barat, Pimpinan Perusahaan Dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Dinas Tenaga Kerja Tanjung Jabung Barat

Dalam sambutan Kadis Naker Dianda Putra S. STP. M. Si membahas Tindak Lanjut MOU Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kab Tanjung Jabung Barat Dengan 20 ( Dua Puluh) Perusahaan Dalam Kab Tanjung Jabung Barat.

Selanjutnya acara dilanjutkan mendengar arahan dari Bapak Sekretaris Daerah Sekaligus Membuka Acara Rapat Fokus Group Discussion Terhadap Kesepakatan Bersama (MOU) Ditindaklanjuti Perjanjian Kerjasama Antara Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat Dengan 20 Perusahaan Dalam Kab. Tanjung Jabung Barat.

“Sesuai data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2021, bahwa tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Kab. Tanjung Jabung Barat pada tahun 2020 adalah sebesar 3.978 Orang, atau 2.16 Persen , dimana tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) nya sebesar 73 Persen. Angkat TPT 2020 Tersebut mengalami penurunan dari tahun 2019 yang berjumlah 2,46 persen. Dan TPAK 2020 naik dari TPAK 2019 yang berjumlah 70,56 Persen,” ujar Sekda.

“Kondisi itu menunjukan bahwa penduduk yang aktif secara ekonomi dan pasokan tenaga kerja yang tersedia untuk produksi barang dan jasa di Kab. Tanjung Jabung Barat mengalami penurunan,” jelasnya.
(by/*)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait