Selama 2016, Jasa Raharja Salurkan Dana Sanrunan Rp17,8 Miliar

1566 views

IMG-20170207-WA0005

Jambi – Selama tahun 2016, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi telah membayar santunan korban kecelakan dalam di Provinsi Jambi sebesar Rp17,8 miliar.

Hal tersebut dikatakan oleh Kanit Operasional Jasa Raharja Cabang Jambi Danny Firnando, saat ditemuin dimeja kerjanya sekitar pukul 15.00 wib, Selasa ( 7/2/2017 ), Danny mengatakan jumlah santunan pada tahun 2016 meningkat atau naik sebesar Rp3,1 miliar dibandingkan pada tahun 2015 yang hanya Rp14,7 miliar.

Danny menjelaskan, besaran santunan tersebut diberikan kepada korban kecelakaan seperti, kecelakaan korban meninggal dunia Rp10,5 miliar, kecelakaan Luka-luka sebesar Rp7,1 miliar, kecelakaan cacat tetap sebesar Rp230 juta, dan biaya penguburan sebesar Rp28 juta.”Untuk korban luka-luka, dibandingkan tahun 2015 lalu, mengalami kenaikan sebesar Rp3 miliar, atau naik sekitar 72,9 persen,” kata Danny.

Lanjut Danny untuk besaran santunan yang diberikan kepada korban, Rp25 juta untuk korban yang meninggal dunia, Rp20 juta catat tetap, dan untuk korban luka-luka maksimal Rp10 juta, terakhir untuk santunan biaya penguburan sebesar Rp2 juta.

Sementara itu awal tahun 2017, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jambi telah menyalurkan santunan korban kecelakaan lalu lintas di Provinsi Jambi, sebesar Rp1,7 miliar, dan jumlah santunan tersebut meningkat dibandingkan Januari 2015 lalu, sebesar 16,6 persen, dari Rp1,5 miliar menjadi Rp1,7  miliar.

Namun awal tahun 2017, untuk kecelakaan korban meninggal dunia naik sebesar 25 persen atau naik Rp225 juta, dari Rp900 juta menjadi Rp1,1 miliar.”2017 ini, kecelakaan lalu lintas terbanyak di Muaro Jambi meninggal dunia, tapi untuk biaya perawatan mulai stabil,” jelas Danny.

Lanjutnya,” Santunan tersebut disalurkan untuk korban kecelakaan meninggal dunia sebesar Rp1,1 miliar, kecelakaan luka-luka sebesar Rp626 juta, catat tetap sebesar Rp32 juta, untuk biaya santunan penguburan pada Januari 2017 belum ada,” ungkapnya.

Danny juga menambahkan untuk MOU Jasa Raharja Cabang Jambi ada 19 Rumah Sakit yang bekerja sama.” sejak tahun 2016 ini kita sudah MOU 19 Rumah Sakit yang ada di Provinsi Jambi,” tambahnya.

Danny juga mengatakan pihaknya telah bersosialisasi kesejumlah Rumah Sakit untuk memberikan informasi dan tujuan Jasa Raharja.” petugas kita ada mobil servis dan kita pro aktif mengunjungi rumah sakit untuk sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan informasi, setiap korban yang mengalami kecelakaan untuk ke Jasa Raharja sebagai penyambung pertama,” pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, ( Syah )

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait