Sengketa Baru Dibuat

1454 views

Henry: Belum Ada Satupun Penetapan dan Penegasan Batas desa di Tanjabtim

MUARASABAK, RJC – Disampaikan Kepala Bagian (Kabag) Pemerintahan Desa Sekretariat Kantor Bupati Tanjabtim Henry SY sampai saat ini belum ada tapal batas Desa yang ada di Tanjabtim, baru mau kita anggarankan di Perubahan Tahun 2018 ini, saat ini masih mengacuh pada perda lama, ungkapnya ketika disambangi RJC Senin (28/5).

Lanjutnya, Walaupun di RPJMD tidak masuk, itu tetap kewajiban kita pemkab Tanjabtim, mau tidak mau kita laksanakan itu, walau tidak pakai target, pertahun berapa desa dari 73 Desa yang ada di Kabupaten Tanjabtim, juga biayanya lumayan besar, terang Henry.

Anggaran yang kita siapkan sekitar Rp.500 Jutaan untuk 3 kegiatan kelurahan yang berubah status akan menjadi desa, salah satu syaratnya harus ada penetapan dan penegasan Batas Desa, baru 3 kelurahan tersebut menjadi desa, papar Henry.

Kata Henry saat ini juga desa untuk batas atau tapal batas wilayahnya masih kesepakatan berdasarkan perda yang lama, ada satu desa yang sudah itupun karena ada sengketa baru dibuat batas Desanya, jelasnya.

Untuk kedepannya kan sudah ada batas kesepakatan antar desa, kami tinggal turun hanya mengukur dan akan kita pasang patok, pungkas Henry. (4N5)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait