Sepekan, 616 Warga di Batanghari Terjaring Razia Prokes

578 views

Muara Bulian – Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Batangharikembali melakukan razia terhadap warga yang tidak memakai masker, tercatat sejak hari pertama pada 19 November hingga 25 November 2020 ada sebanyak 616 warga yang terjaring razia masker tersebut.

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Batanghari Anwar mengatakan, sesuai Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2020, dalam upaya penegakan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, Satgas covid-19 Kabupaten Batanghari yang terdiri dari Satpol PP, TNI, Polri, serta pihak BPBD setempat/ kembali melakukan razia terhadap warga yang tidak memakai masker.

“Di hari ke 7 ini yang kami laksanakan di Kecamatan Maro Sebu Ulu, tercatat sebanyak 100 orang pengendara yang melintas terjaring razia pada hari ini, lantaran tidak memakai masker,”Ungkapnya.

Lanjut Anwar, razia masker ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Kabupaten Batanghari.

“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan prokes, mengingat di Kabupaten Batanghari kasus Konfirmasi Covid-19 juga mengalami peningkatan,”Imbuhnya.

Anwar menambahkan, dari ratusan pelanggar protokol kesehatan tersebut, saat ini hanya diberikan sanksi teguran berupa surat pernyataan, namun, apabila kedapatan kembali melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi tegas berupa denda sebesar Rp.55.000.(RUD)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait