Serahkan Berkas Gugatan, Hari Ini Wabub Bergerak ke PN Batam

1276 views

Laporan Wartawan rakyatjambi.co, Hendry

MUARASABAK-Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), hari ini Kamis (12/1), menyerahkan berkas gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Batam, terkait penabrakan jembatan muarasabak yang dilakukan Tag Bot milik PT.Sumber Cipta Moda beberapa waktu lalu.

Penyerahan berkas gugatan perdata tersebut, langsung diantar oleh Wakil Bupati Tanjabtim, H. Robby Nahliasnyah didampingi oleh Kejaksaan Negeri Tanjabtim, serta pengecara pemkab Tanjab Timur.

Kabag Hukum Setda Tanjabtim, Marolop mengatakan, setelah penyerahan berkas tersebut, nantinya pihaknya masih akan menunggu hasil pemeriksaan berkas dari Pengadilan Negeri Batam, apakah masih ada berkas yang harus dilengkapi atau tidak. “Nanti kita tunggu lagi hasil dari PN Batam, apakah masih ada berkas yang dilengkapi apa tidak, yang jelas hari ini kita menyerahkan berkas gugatan perdata,”terangnya.

Perlu diketahui, sejauh ini pihak Pemkab sudah pernah melakukan media si dengan pihak perusahaan terkait perbaikan jembatan muarasabak, bahkan biaya perbaikan langsung dihitung oleh kementrian PU, namun hingga saat ini pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk memperbaiki jembatan muarasabak.

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait