Muara Bulian- Senin, (29/04) Hari ini Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Batanghari Mengadakan Sidang Penanganan Pelanggaran administrasi pemilihan umum (Pemilu) Tahun 2019 Di Kantor Bawaslu Batanghari.
Acara ini dihadiri oleh Ketua Bawaslu Batanghari, Ketua Komisioner Pemilihan Umum, Pelapor Rahmad Mulyadi beserta 3 Orang saksi, Ketua KPUD Batanghari Beserta 5 Orang Anggotanya dan tamu undangan lainnya.
Dalam sidang ini Sang pelapor (Rahmat Mulyadi) dari Caleg Partai Nasdem No Urut 9 ingin menuntut keadilan kepada bawaslu untuk menangani pelanggaran administrasi pemilu yang di lakukan oleh pihak terlapor (KPUD Batanghari), perihal atas percetakan foto calon legislatif atas nama Rahmat Mulyadi yang fotonya di ganti dengan foto perempuan padahal ia seorang laki-laki.
Rahmat mulyadi sang pelapor mengatakan, “Jelas KPU sangat merugikan saya sebagai caleg dan sebagai faktor penghambat saya untuk duduk menjadi calon anggota DPRD kabupaten Batanghari karena masyarakat sangat kebingungan untuk memilih saya, dan KPUD batanghari telah membuat saya malu karena saya jelas laki-laki di pasang foto perempuan disinilah saya ingin menuntut atas pelanggaran administrasi pemilihan umum 2019”.
Saat sebelum sidang para awak media menemui Ketua KPUD Batanghari A.Kadir dan ia mengatakan Ini sidang yang kedua kalinya, kalau hari jum’at kemarin kita hanya mendengarkan tuntuttan-tuntuttan pelapor terhadap kita.
Dan pada sidang nanti kita akan menyampaikan beberapa alasan terkait dengan foto salah satu caleg parpol, yang jelas ini bukan unsur kesengajaan dari pihak Komisioner KPUD Batanghari maupun dari unsur pihak lainnya, ini tidak ada kesengajaan dalam perubahan foto, dan pada sidang nanti kami siap menjawab baik secara regulasi maupun di akhiran nanti.
Dari pembuatan template dct ini kita ambil dari dct yang telah di validasi. Dalam proses pembuatan ini file dari microsoft excel dipindahkan ke PDF ini yang menjadi perubahan foto dan ini kita sampaikan dalam persidangan bahwa itu salah satu penyebabnya. Terkait dengan tuntuttan dari pada pelapor yang di masukkan kedalam facebook untuk meminta agar dilakukannya PSU, dan untuk PSU sendiri ada beberapa alasan agar terlaksanya PSU, karena PSU ini kan dilakukan apabila ini semua terkait dengan bencana alam seperti surat suara terkena banjir, kpps sengaja merusak surat suara kemudian ada pemilih yang tidak terdaftar serta kpps tidak menuliskan nama dan terkhir kita berharap C1 dapat memutuskan keadilan secara seadil-adilnya. (RUD)