SK Pegawai Kemenkumham Diserahkan Walikota Fasha,  Penerima Diminta Disiplin dan Keseriusan Kerja

1112 views

Kota Jambi – Wali Kota Jambi, Syarif Fasha menyerahkan Surat Keputasan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 di Lingkungan kantor wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) dan Ham Jambi, bertempatkan di Aula Griya Mayang Rumah Dinas Wali Kota, Senin (12/2/2018).

Hadir pada saat penyerahan ini, Kepala Kemenkum HAM Jambi, Kepala devisi pelayanan Hukum dan Ham, Kepala Imigrasi kelas 1 Jambi. Staf Ahli Wali Kota Jambi, Kepala Lapas Kelas 2A Jambi, Kepala Lapas Jambi, unsur Forkonpimda Kota Jambi dan orang tua Penerima CPNS.

Dalam sambutannya, Wali Kota Fasha mengucapkan selamat kepada para-para penerima SK CPNS yang sebagai calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemenkum Ham Jambi.”Selamat kepada orang tua yang anak-anak nya sudah berhasil menjadi ASN khususny dilingkungan Kementerian Hukum dan Ham Jambi,” ungkap Wali Kota Fasha.

Menurut Wali Kota Fasha, untuk menjadi PNS itu tidaklah mudah. Oleh karena itu Wali Kota Fasha berpesan kepada penerima SK CPNS dan orang tua untuk selalu bersyukur kepada ALllah SWT.”Keberhasilan kalian menjadi PNS bukan karena kami, bukan karena pejabatnya, tetapi keberhasilan kalian itu berkat perjuangan dan keseriusan kalian sendiri dan berkat doa kedua orang tua kalian,” terang Wali Kota Fasha.

Pada kesempatan itu juga, Wali Kota Fasha meminta kepada seluruh penerima SK CPNS untuk menghadap kearah dimana posisi kedua orang tuanya berada sambil mengucapkan kata terima kasih kepada orangtua. “Kita semua bisa seperti ini karena perjuangan orang tua kita, ibu kita melahirkan kita, membesarkan kita, kita ada saat ini karena perjuangan orang tua kita, setiap beribadah ibu kita selalu mendoakan kita,” tambah Wali Kota Fasha.

Untuk itu, Wali Kota Fasha memintak kepada semua penerima SK untuk tidak mempermalukan orang tua, dan tidak melakukan hal-hal yang tidak perlu untuk dilakukan.

Sementara itu, Kepala Kemenkum Ham Jambi, Bambang Palasara mengatakan bahwa kegiatan ini baru akan dilaksanakan evaluasi selama satu tahun untuk menentukan menjadi PNS atau hanya sebatas CPNS.”Semua ditentukan selama setahun, semua syarat untuk menjadi ASN harus dipenuhi  dan dinilai mulai dari loyalitas, dedikasi dan kesehatannya” ungkap Bambang.

Selain itu Bambang juga menjelaskan, Penerimaan CPNS untuk Provinsi Jambi ada sebanyak 404 orang yang akan di sebar di seluruh Kabupaten Kota yang ada di Provinsi Jambi. Menurut Bambang, untuk Kota Jambi sendiri ada sebanyak 77 orang penerima SK CPNS, untuk rinciannya, 60 orang yang akan ditempatkan di Lapas, 8 di Kantor Imigrasi Jambi dan 9 orang di Bapas Jambi.

Laporan Wartawan Kota Jambi (Syah).

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait