MERANGIN – Pasca adanya surat perintah tentang pendataan aset dari Bupati Merangin Al Haris pada beberapa bulan yang lalu, membuat Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Merangin bekerja ekstra dalam mendata aset di jajaran Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Merangin.
Namun dengan adanya regulasi baru dari pihak pemerintah pusat, bahwa sekecil apapun barang yang dibeli pihak Pemerintah, terkecuali pembelian barang habis pakai dalam satu tahun harus didata semua.
Hal tersebut tentu membuat pihak BPKAD Merangin kewalahan, dan butuh waktu yang panjang dalam mendata seluruh aset yang puluhan tahun tidak tahu lagi keberadaannya.” Ya, sebenarnya aset di Merangin ini dari Tahun 1995 itu sudah terdata semua, karna adanya aturan atau regulasi baru, tentu pihak kita kerja lagi dan melihat apakah barang yang lama masih ada apa tidak. Bayangkan saja, barang kecil seperti Plesdis itu merupakan aset dan harus didata, kecuali barang habis pakai,” ujar Kepala BPKAD Merangin Fajarman.
Dikatakan Fajarman, saat ini untuk reasilasi pendataan aset sudah mencapai 80 persen, dan masih banyak aset yang kecil-kecil belum terdata semua barangnya.” Untuk realiasinya sudah berjalan 80 persen, karna dulu barang yang kecil-kecil tidak dimasukkan sebagai aset, tentu sekarang kita bersama pihak OPD kewalahan dalam mendata aset ini,” jelasnya.
Ketika ditanya, jajaran OPD apa saja yang sangat sulit dalam mendata aset pemerintah tersebut?. Fajarman menyebutkan, pihaknya kesulitan dalam mendata asetbDinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Merangin.” Kalau untuk kendala itu jelas ada, seperti mendata aset Disdikbud yang ada di sekolah- sekolah itu sangat sulit, karna sebagai contoh barang berupa alat peraga, itu sulit mencari barangnya. Apalagi mencari barang yang dibeli secara gelondongan, itu yang sangat sulit lagi,” tambahnya.
Lebih lanjut Fajarman menjelaskan, untuk mempercepat proses pendataan aset, pihaknya juga membentuk tim sebanyak delapan orang yang selalu siap turun kelokasi.” Pendataan aset ini memang butuh waktu yang lama, kalau orang tidak ada niat baik mengurus aset ini bisa-bisa gila. oleh sebab itu saya buat tim dari kita sebanyak delapan orang, dan jika selwsai semua oendataan nanti batulah kita melakukan penghapusan aset,”tandasnya.(Anto)