JAMBI – Anggota DPR RI, Komisi V, H. Bakri kembali mensosialisasikan 4 Pilar Kebangsaan di Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Jambi.
Kali ini 4 Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 45, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI disosialisasikan Politisi Senior Partai Amanat Nasional (PAN) itu pada 25 Mei 2021 di Kelurahan Mendahara, Kecamatan Mendahara Ilir, Kabupaten Tanjab Timur.
Kegiatan sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan yang dilaksanakan H. Bakri, berlangsung tertib dengan mengikuti protokol kesehatan. Tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda turut hadir dalam sosialisasi tersebut.
H. Bakri, dihadapan warga menjelaskan bahwa Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini merupakan tugas DPR/MPR RI.
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini bukan saja dilakukan karena sebagai DPR/MPR RI, melainkan ini sebagai salah satu tugas yang telah ditetapkan.
“Perlu saya jelaskan tujuan dari sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan ini agar kembali memasyarakatkan Empat Pilar tersebut yakni, Pancasila, UU, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.
Harapannya agar sosialisasi ini dapat menciptakan masyarakat yang cerdas dan kuat serta bermartabat, kita memiliki fondasi yang kuat dengan banyak hal yang kita dapatkan apabila kita masing-masing mendalami sosialisasi empat pilar kebangsaan ini, ” terang Bakri.
“Diera globalisasi seperti sekarang ini 4 pilar kebangsaan wajib kita amalkan, karena dari makna yang terkandung didalamnya kita bisa membentengi diri kita agar terhindar dari pengaruh budaya-budaya asing, ” tambah Bakri. (uti)