Jambi – Sat Reskrim Polresta Jambi berhasil mengungkap Kasus spesialis pencurian ampere listrik atau meteran Listrik. Dengan tersangka berinisial SB (40) warga Jambi Timur.
Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga bernama Nirwan Saksono. Pada tanggal 6 februari lalu, sekitar pukul 15:00 WIB pelapor mengecek bangunan ruko yang berada di Kelurahan Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur, dimana Ruko tersebut dalam keadaan kosong.
Ternyata Ampere Listrik Ruko kosong tersebut dicuri orang, sehingga lampu tidak bisa dinyalakan.
Mendapat laporan tersebut, Tim buser Sat Reskim Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan tim Buser Sat Reskim mendapat informasi keberadaan pelaku.
Dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku berlokasi di pasar Kito, Kelurahan Pasir Putih, Kec Jambi Selatan.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Bernard Sibarani mengatakan modus pelaku sebelum mencuri Meteran Listrik pelaku berkeliling menggunakan kendaraan bermotor melintasi ruko-ruko yang kosong.”Palaku modusnya berkeliling mengunakan sepeda motor untuk mengetahui ruko yang diincarkan kosong, setelah mengetahui kosong pelaku lalu mengambil meteran Listrik,” jelas Kapolresta Jambi, Rabu (15/3).
Selain menagkap tersangka, pihak kepolisian juga berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa Ampere Listrik yang di curinya. Saat ini Pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut.
Ditanya, apakah ampere listrik curian tersebut dijual dimana? Kapolresta Jambi mengatakan hasil kejahatannya tersebut dijual kepada penadah, dan saat ini pihak kepolisian sedang mencari penadah tersebut.”Ada penampungnnya, sampai sekarang kita masih mencari penampungnnya, dan barang bukti semuanya didapat dari rumah tersangka,” pungkasnya.
Laporan Wartawan Provinsi Jambi, (Syah)