Status Kabupaten Tanjabbar Ditetapkan Tanggap Darurat Covid-19

619 views

TANJAB BARAT- terkait menyusul adanya pasien 05 yang dinyatakan positif Covid 19 yang dirawat di RSUD Daud Arif Kuala Tungkal Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkemungkinan akan meningkatkan status kondisi Kabupaten Tanjabbar terkait keadaan Covid 19 menjadi Tanggap Darurat.

 

Terkait hal tersebut Taharudin Juru Bicara Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Rabu(15/4/20) mengatakan, bahkan Untuk peningkatan status, Provinsi Jambi secara otomatis karena ada penambahan positif akan meningkatkan status dari siaga ke tanggap darurat.

” Kabupaten Tanjabbar ini masih menunggu hasil dari pada landing sektor BPBP akan melakukan rapat dengan dinkes dan RSUD dan IDI. Kemungkinan kita juga akan meningkatkan status,” cetusnya

Diakuinya, untuk Soal kondisi pasien 05, saat ini kondisi fisiknya dalam keadaan sehat.

Saat disinggung apakah pihaknya dalam waktu dekat akan merujuk pada RSUD Provinsi Jambi, beliau hanya mengatakan untuk saat ini pasien 05 tidak mungkin di rujuk.

” Pasien saat ini masih di isolasi di RS Daud Arif sampai kondisi dinyatakan negatif corona,” Terangnya.

Lanjut dikatakannya,bahwa yang bersangkutan tidak mungkin akan dirujuk bilamana kondisi fisiknya sehat.” Karena kenapa RS Daud Arif merupakan RS rujukan, artinya secara fasilitas dan tenaga medis mencukupi. Jadi tidak mungkin di rujuk ke provinsi, Tegasnya.

Ditambahkannya, jika memang pasien memiliki gejala penyakit yang berat maka akan di rujuk ke RS Provinsi Jambi.” Pasien 05 ini seorang pengusaha, perempuan. Saat ini kondisinya baik,” Sebutnya. (by)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait