KOTAJAMBI–Pematangan Ranperda Koperasi hingga saat masih masih dilakukan Pansus I DPRD Kota Jambi, terutama terkait permodalan Koperasi itu sendiri.
Ketua Pansus I, Efron Purba mengatakan, saat ini permodalan koperasi tidak semestinya dibantu oleh Pemerintah daerah, tetapi harus juga berasal dari permodalan lainnya seperti pihak perbankan atau lembaga keuangan lain. “Setidaknya Koperasi bisa bangkit, dalam upaya untuk memperkokoh perekonomian masyarakat,” kata Efron.
Dijelaskan Efron, saat ini Koperasi di Kota Jambi hanya 50 persen yang aktif dari jumlah Koperasi yang terdaftar, salah satu penyebabnya yakni seperti kekurangan modal, pendidikan, pengetahuan anggota terhadap Koperasi dan kesadaran anggota. “Sekitar 800an koperasi, yang aktif hanya 300an Koperasi saja. Koperasi itu didominasi 87 persen simpan pinjam,” jelasnya.
Pansus I kata dia sudah melakukan kunjungan kerja ke Depok dan Tanggerang Selatan belum lama ini. Pihaknya melihat bahwa peningkatan manejemen Koperasi merupakan hal penting untuk diterapkan bagi Koperasi di Kota Jambi. Sehingga kepengurusan Koperasi tidak hanya sebagai wadah untuk meminjam dana bantuan. “Kita sudah kunjungan kerja. Sistem yang perlu di bangun. Salah satunya dengan manajemen Koperasi yang bersertifikat, mudah-mudahan apa yang didapat dalam study bisa diterapkan di Kota Jambi, ” harap Politisi Partai Gerindra ini. (syah)