Sudirman: Rp200 M untuk Penanganan Covid-19 Didistribusikan untuk 5 Bidang

607 views

Jambi – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj.Sekda) Provinsi Jambi, H.Sudirman,SH,MH menjelaskan, Rp200 miliar (200 M) anggaran dari APBD Provisi Jambi refocusing (dipusatan kembali) tahap kedua utuk penanganan Covid-19 didistribusikan untuk 5 (lima) bidang. Hal itu disampaikan oleh Sudirman dalam Konferensi Pers tenttang Rencana Alokasi Anggaran Refocusing Tahap II untuk Penanganan Covid-19 di Provinsi Jambi, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Jambi, Kamis (16/4) sore.

Sudirman mengatakan, anggaran refocusing untuk penanganan Covid-19 tahap pertama senilai Rp11 miliar dialokasikan untuk 3 OPD (instansi), yakni untuk RSUD Raden Mattaher 7 M, Dinas Kesehatan 2,5 M, dan Rp1,5 M untuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Untuk anggaran refocusing tahap kedua Rp200 M, akan didistribusikan untuk 5 (lima) bidang, yaitu: Bidang Kesehatan di rumah sakit, 2.Untuk yang terdampak ekonomi, 3.Untuk Industri dan UMKM, 4.Jejaring sosial, dan 5.Lainnya (insentif tenaga medis).

Dari 200 M, lanjut Sudirman, dialokasikan 102 M di Dinas Sosial, yang ditargetkan bagi masyarakat yang terdampak ekonomi dan jejaring sosial, yang direncanakan untuk 4 bulan, awalnya berdasarkan data Oktober 2019 diperuntukkan bagi 109.000 KK (kepala keluarga), tetapi setelah diverifikasi, ada 26.075 KK yang belum diintervensi/dibantu oleh Pemerintah Pusat. Namun, Sudirman mengungkapkan bahwa data masyarakat miskin dan rentan miskin ini dari 6 kapupaten dan kota se Provinsi Jambi, dan masih menunggu verifikasi data dari 5 kabupaten/kota.

Sudirman mengatakan, bantuan yang akan diberikan senilai Rp230 ribu dalam bentuk sembako per bulan per KK untuk 4 bulan.

Selain itu, kata Sudirman, akan diinventarisir yang terdampak dari sisi ekonomi, misalnya yang tadinya bekerja, naumun setelah pendemi Covid-19 menjadi tidak bekerja. “Menginventarisir yang punya korelasi dengan dampak Covid-19, misalnya pemandu wisata yang tadinya bekerja, tetapi sekarang karena permasalahan Covid-19 tidak bekerja. Mudah-mudahan bulan Mei sudah bisa direalisasi,” ujar Sudirman.

Sudirman menerangkan, selain 102 M yang akan dialokasikan melalui Dinas Sosial, 13 miliar di Dinas Kesehatan, selain itu, ada usulan dari BPBD dan Dinas Perhubungan, dengan mengikuti rambu-rambu dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan.

Sudirman mengungkapkan, Pemerintah dan DPRD Provinsi Jambi masih menunggu keputusan Menteri Keuangan tentang berapa data transfer dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Provinsi yang dipotong.

Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jambi, Arif Munandar menambahkan, data penerima bantuan diverifikasi supaya bantuan tersebut tepat guna dan tepat sasaran..

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, dan Pengendalian Penduduk, Luthpiah, menyatakan, berdasarkan video conference dengan Menteri Desa, Dana Desa bisa digunakan menjadi bantuan langsung tunai untuk masyarakat miskin di desa, tetapi diluar Program Keluarga Harapan (PKH) dan dari Dinas Sosial.

Besaran BLT dari Kementerian Desa, kata Luthpiah, Rp600 ribu per bulan per KK selama 3 bulan, terhitung April sampai Juni.

Selain itu, lanjut Luthpiah, Gubernur Jambi sudah menyetujui bantuan keuangan untuk desa dan kelurahan dari Pemerintah Provinsi Jambi, dari dana Rp60 juta, Rp40juta, dapat digunakan untuk penanganan Covid-19, seperti untuk pembelian masker, hand sanitizer, vitamin C dan E untuk masyarakat desa, tetapi bukan berarti dana Rp40 juta itu harus dihabiskan. (*/Syah)

Comments

comments

Sudirman: Rp200 M untuk Penanganan Covid-19 Didistribusikan untuk 5 Bidang

Penulis: 
    author

    Posting Terkait