KOTA JAMBI – Pemerintah Kota Jambi, kembali mengeluarkan kebijakan pro rakyat ditengah mewabahnya Covid-19. Salah satu kebijakan mulia itu dengan menggratiskan tagihan air bersih di PDAM Tirta Mayang, Kota Jambi.
Kebijakan tersebut disampaikan langsung oleh Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha, ME, dalam konferensi pers-nya, Senin kemarin (06/04/20) di Posko Gugus Tugas Covid-19, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Jambi.
Menggratiskan tagihan air bersih itu kata dia sudah dimulai sejak 1 April lalu dalam batas waktu tertentu.
Menurut Walikota Fasha, kebijakan pembebasan tagihan air minum Tirta Mayang akan menggratiskan tagihan kepada pelanggan golongan sosial. Golongan sosial yang dimaksud adalah rumah ibadah, baik muslim maupun non-muslim.
Terdapat 1.045 sambungan yang ada di Kota Jambi dan 26.383 sambungan untuk Rumah tangga (R1) yang di gratiskan Pemerintah Kota Jambi dengan maksimal pemakaian 20 kubik atau setara dengan pembayaran Rp 80.000 per bulan.”Kenapa 20 kubik, karena rumah tangga yang masyarakat berpenghasilan rendah hanya menggunakan air sebanyak 15 kubik sampai 18 kubik,” jelasnya.
“Kalau ada rumah tangga yang berpenghasilan rendah menggunakan lebih 20 kubik 1 hari akan kita periksa dulu, apakah benar mereka termasuk rumah tangga yang berpenghasilan rendah atau airnya saja yang melimpah kemana-mana, ” sambungnya.
Lebih detail Fasha menjelaskan, pembebasan pemakaian 20 kubik untuk rumah tangga berpenghasilan rendah atau R1 dengan nilai tagihan Rp 80.000. Apabila ada yang memakai lebih dari Rp80.000, maka kelebihan tersebut harus membayar.” Misalnya mereka memakai sebanyak 21 kubik,maka mereka cukup membayar 1 kubik dan apabila memakai 25 kubik mereka hanya bayar 5 kubik, jadi yang dibebaskan hanya 20 kubik dati standar R1, ” tuturnya.
Sumbangsih PDAM Tirta Mayang Kota Jambi, dilaksanakan untuk 2 bulan dahulu dengan pemakaian di bulan April dan Mei, pembayaran selama dua bulan yakni di bulan Mei dan bulan Juni akan dibebaskan.”Selama 2 bulan ini PDAM tidak mengambil pendapatan mereka sebesar 4.38800 miliar setara dengan jumlah air yaitu 1.97120 M3 yang diberikan gratis kepada masyarakat dengan tarif dasar Rp4.000,” terang Walikota Jambi (*)