TANJAB TIMUR, RJC – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur) melaksanakan Sosialisasi Tahapan Pemilihan kepala daerah Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil Bupati Tahun 2024, bertempat di Ratu Hotel Perkantoran Bukit Menderang sebanyak 68 awak media diundang pagi Selasa 23 Juli 2024.
Ketua KPU Tanjab Timur Hodijatul Qubro didamping empat komisioner dan Sekertaris serta staf KPU Tanjab Timur, membuka secara langsung acara sosialisasi, ia berucap pentingnya KPU Tanjab Timur dalam melibatkan segala pihak termasuklah media, kami mengajak pihak media untuk sama-sama mensosialisasikan pesta demokrasi pada tanggal 27 November 2024 mendatang, agar segenap lapisan masyarakat ikut berpartisipasi mensukses hajatan besar terutama di Bumi Sepucuk Nipah Serumpun Nibung ini, ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan diskusi terbuka dipimpin komisioner Divisi Hukum Joni Hartanto, Debat Kusir membicarakan Kebuntuan informasi dari pihak KPU sebagai penyelenggara pilkada Tanjab Timur, tahapan pilkada yang saat ini sudah sampai pencoklikan.
Pada saat diskusi terlontar bahasa mis komunikasi dan curhatan akan minimnya anggaran publikasi KPU Kabupaten Tanjab Timur hanya sebesar Rp. 60 Juta yang teraggarkan melalui APBD Kabupaten Tanjab Timur 2024.
Hasil diskusi akhir, KPU Kabupaten Tanjab Timur melakukan validasi media yang untuk mengakomodir dalam hal publikasi, tentunya tetap mematuhi regulasi sehingga kerjasama pihak media dan KPU tidak menemui masalah dikemudian hari.
” Perang Dingin antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur bertabuh ”
Belum lama ini Bawaslu Kabupaten Tanjab Timur selaku Pengawas lajur Pemilu menyampaikan Rekom temuan pada tahapan Pencoklikan. Ragam temuan itu, meliputi Pantarlih memakai Joki, Pemilih tidak ditemukan, Pantarlih tidak memasang stiker, Pemilih Tidak Terdaftar dalam DP4, Pemilih Potensial, Pemilih Meninggal Dunia yang terdaftar di DP4, dan temuan lainnya.
Dikesempatan sosialisasi tersebut Komisioner Divisi Data Junianto berkata secara tertulis Bawaslu Tanjab Timur tidak ada menyurati KPU Tanjab Timur terkait temuan dilapangan via KPU Provinsi untuk segera ditindaklanjuti KPU Tanjab Timur. Terkait Joki, kita tidak menemukan joki, namun ada terdeteksi tapi namun sudah diselaraskan dan tidak ada ditemukan joki pada saat pencoklikan. Pemasang stiker kami sesuai dengan alamat disitu kami memasang stiker yang ditentukan.
Selanjutnya memang tidak terdaftar namun memiliki KTP Tanjab Timur ini lah data potensi Pemilih baru, ini tetap kita lakukan pendataan yang sesuai dan berjenjang sehingga menjadi data DPT kita. Data meninggal Dunia masih terdaftar di DP4? Dari data kita sebanyak 2. 429 pemilih medio Juni 2024 dibuktikan dengan akte kematian dari Dinas Dukcapil. Kemudian pendataan akan terus kami proses hingga – 7 hari pelaksanaan agar pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dapat terakomodir dan pelaksanaan pilkada dapat terlaksana dengan baik tentunya, papar Junianto. (Rudi)