Tahun 2022 Kejati Jambi Pantau 63 Proyek Strategis Senilai 2,9 Triliun

219 views

Foto : Kasipenkum Kejati Jambi

JAMBI – Jelang akhir tahun dan libur natal tahun baru, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi Elan Suharlan menyampaikan konfrensi pers atas kinerja Kejati Jambi di Tahun 2022
pada para Wartawan dan Jurnalis yang tergabung dalam Forum Wartawan Kejaksaan bertempat di Aula Jaksa Agung Soeprapto, Jum’at (23/12/2022).

Hadir dalam giat konfrensi pers refleksi akhir tahun antara lain Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jambi Dr. Bambang Gunawan, Para Asisten, Kabag TU serta Para Koordinator dilingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi.

Selanjutnya Kajati Jambi Elan Suherlan yang didampingi Asisten Intelijen Jufri menyampaikan keberhasilan kinerja Kejaksaan Tinggi Jambi berhasil melaksanakan Tangkap Buronan (Tabur DPO) sebanyak 3 orang DPO yakni Siswati binti Yahmin Kasus Korupsi gedung MTs Al-Fajar Sabak, Zuliadi Sipayung kasus Migas, Andi Veryanto kasus pajak. Sesuai tugas kewenangan Kejaksaan yakni menjaga ketertiban umum bidang intelijen berhasil melaksanakan giat Penyuluhan Hukum , Jaksa Masuk Sekolah/ Kampus/ Pesantren dan Jaksa Menyapa dengan total audiens mencapai 16.950 orang/ viewers. Dalam Pencegahan korupsi juga ikut melaksanakan Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 63 proyek dengan 13 Instansi pemohon dengan nilai keuangan sebesar Rp. 2.973.515.486.576,- (dua trilun sembilan ratus tujuh puluh tiga miliar lima ratus lima belas juta empat ratus delapan puluh enam ribu lima ratus tujuh puuh enam). “63 proyek strategis daerah dari 13 Instansi pemohon senilai 2,9 triliun kita lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis guna terhindar dari korupsi, proyek terbesarnya adalah 3 gedung UNJA yang dilaksanakan BUMN PT. WIKA” jelas Jufri, Asintel Kejati Jambi.

Acara konfrensi pers ditutup dengan foto bersama dan ramah tamah. (*)

Comments

comments

9 Triliun Tahun 2022 Kejati Jambi Pantau 63 Proyek Strategis Senilai 2

Penulis: 
    author

    Posting Terkait