Tahun Ajaran Baru, Warning Sekolah Lakukan Pungli

1257 views

tmp_2584-IMG20160716124139828311869

—Laporan Wartawan Rakyatjambi.co, Supriyadi, Rakyatjambi.co—

rakyatjambi.co, BATANGHARI – Dalam rangka memasuki Tahun Ajaran baru sekolah dalam wilayah pendidikan Batanghari, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Batanghari Bakhtiar akan memberikan tindakan tegas bagi sekolah yang melakukan pungutan liar terhadap siswa baru.

Peringatan tersebut disampaikannya ketika dikonfirmasi Rakyatjambi.co, Sabtu (16/7). “Saya tegaskan kepada pihak sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar terhadap siswa yang baru masuk Sekolah,” tegasnya.

“Mengingat saat ini memasuki Tahun Ajaran baru apapun bentuknya, seperti yang kita ketahui selama ini ada biaya parkir, uang komite dan lain-lain itu tidak dibenarkan lagi,” ujar Bakhtiar usai gelar halal bihalal bersama para guru se-Kabupaten Batanghari.

Ditegaskannya jika terdapat pihak sekolah yang melakukan pungutan terhadap siswa yang memberatkan wali murid. Pemerintah Kabupaten Batanghari akan melakukan tindakan tegas kepada pihak sekolah berkenaan hal tersebut. “Kita tidak menutup diri jika ada para donatur atau dermawan secara sukarela untuk membantu sekolah demi mutu dunia pendidikan,” sebutnya.

Publik mengetahui selama ini  masih ada sejumlah sekolah yang terlibat Praktik Korupsi Receh (Petty Corruption) dengan melakukan pungutan liar (pungli) kepada siswa. Praktek pungli berjalan di sejumlah sekolah meski pemerintah sudah menganggarkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Biasanya praktik pungli dilakukan pihak sekolah dalam ajang penerimaan siswa baru di semua tingkat pendidikan berkedok uang komite, biaya ekskul, biaya masuk, bangunan, buku paket, SPP, perpustakaan, study tour, perpisahan guru, dan lainnya. Ada juga pungli dengan alasan sumbangan sukarela.

Penulis : Supriadi
Editor : Diki Wahyudi

 

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait