Tak Cakap, Kinerja Inspektorat Dipertanyakan

1338 views

KUALA TUNGKAL- Kinerja Inspektorat Kabupaten Tanjung Jabung Barat, dianggap tidak becus dan tidak maksimal dalam mengawasi kinerja OPD, terutama soal tindak lanjut temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi antara para rekanan yang tercatat ada temuan tentang pekerjaan pengadaan barang dan jasa, yang sampai saat ini belum sepenuhnya dikembalikan para rekanan nakal kepada keuangan daerah.

Selain temuan pada pekerjaan pengadaan barang dan jasa yang sampai saat ini belum beres,pengelolaan keuangan oleh pegawai, inspektorat juga dinilai mandul dalam mengawasinya.“Inspektorat sebagai lembaga yang mempunyai tugas dan fungsi pemeriksaan, pengusutan, pengujian, dan penilaian tugas pengawasan, justru tidak terlihat sampai saat ini,” ujar Syarif warga Tungkal Ilir Kamis (7/12).

Dirinya mengatakan, beberapa waktu lalu, masyarakat Jambi dihebohkan dengan banyaknya aparatur pemerintah di Provinsi Jambi yang ditetapkan tersangka karena diduga melakukan tindakan korupsi dengan tertangkap tangan oleh KPK. Bahkan perilaku korupsi tersebut sudah berjamaah dengan bentuk suap pengesahaan APBD.“Seharusnya ketika ada temuan oleh Inspektorat terkait kesalahan instansi pemerintahan harus ditebus dengan sanksi. Jika memenuhi unsur tindak pidana harus diproses oleh aparat penegak hukum, sehingga membuat efek jera bagi pelaku ataupun pejabat lain, ini untuk mengatasi tindak lanjut temuan BPK Inspektorat tidak sanggunp untuk mengatasinya, bukan sedikit temuan yang ada di Tanjab Barat ini, inspektorat itu sudah tidak becus,” ungkapnya.

Kepala Inspektorat Tanjab Barat, R. Gatot Suwarso ketika ditanyai menganai hal ini, juga melempar jawaban kepada atasan yang lebih tinggi. Seperti Sekda, Wabup dan Bupati. “Semua sudah kita laporkan kok kepada pejabat yang lebih tinggi, Sekda, Wabup dan Bupati, soal kelanjutannya kita tidak tau,”jawab Gatot di Gedung Pola Pemkab Tanjab Barat.

Ditanya lebih jauh persoalan temuan temuan BPK yang ada pada OPD terkait, bagaimana tindak lanjut Inspektorat untuk berusaha bekerja sesuai fungsinya, Gatot menyebutkan, bahwa hal itu tolong ditanya saja pada Dinas terkait. “Tanya saja pada Dinas terkait,”singkat Gatot yang terus berusaha menghindari wartawan.

Untuk dikethaui, dari cacatan yang diperoleh, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, pada tahun 2016 lalu menganggarkan Belanja Modal pada Dinas Pekerjaan Umum sebesar 202 Milyar lebih. Dan anggaran ini telah terealisasi hampir 95 persen.

Berdasarkan hasil audit BPK Provinsi Jambi, banyak proyek di Kabupaten Tanjung Jabung Barat ditemukan merugikan keuangan Daerah. Khususnya di Dinas Pekerjaan Umum, pada Bidang Bina Marga mencapai 1,92 Milyar.

Kerugian ini, terdapat pada 7 paket pekerjaan jalan dengan kekurangan volume, dan ada satu paket pekerjaan yang tidak selesai sebesar 572 juta. Data yang berhasil diperoleh, pada paket Pekerjaan di Bidang Bina Marga, Peningkatan Jalan Gatot Subroto – Pelabuhan Roro yang dikerjakan PT Beringin Citra Lestari dengan kekurangan volume sebesar 183 juta.

Pekerjaan pada Peningkatan ruas jalan Gatot Subroto (red, Pelebaran) yang dikerjakan PT RS merugikan keuangan daerah dengan kekurangan volume sebesar 129 juta. Untuk peningkatan Ruas Jalan Simpang Margo Rukun-Seberang Kota yang juga dikerjakan PT Beringin Citra Lestari juga merugikan uang daerah sebesar 11,3 juta rupiah. Begitupun penigkatan jalan dua jalur Komplek perkantoran Kecamatan Merlung dengan kekurangan volume yang dikerjakan PT BU sebesar 11,6 juta rupiah.

Untuk Pekerjaan peningkatan ruas jalan menuju parit pulau pinang, Kecamatan Tungkal Ilir, dengan kekurangan volume yang cukup fantastis yaitu sebesar 247 juta. Lebih parah lagi, pada peningkatan ruas jalan menuju simpang Kuala Dasal-Pelabuhan Dagang, yang dikerjakan PT MBP dengan kekurangan volume sebesar 968 juta lebih. Peningkatan Ruas jalan Teluk Serdang-Sungai Dualap yang dikerjakan PT KBJ dengan kekurangan volume mencapai 369 juta lebih.

Belum lagi temuan terbesar BPK terdapat pada pembangunan Anjungan Marina Pengabuan Permai atau yang populer disebut Water Front City (WFC) yang selesai dibangun pada tahun 2015 lalu, dengan totoal kerugian negara sebesar 5,8 milyar rupiah. Namun sayangnya hasil temuan ini, sampai sekarang beberapa pihak kontraktor belum sepenuhnya untuk mengembalikannya. Bahkan dari Dinas PU sendiri, sudah memberikan tenggat waktu untuk mengembalikannya. Baik secara tertulis dan lisan.

Sementara, Kabid Bina Marga Apri Dasman, Dinas Pekerjaan Umum Tanjab Barat, juga mengakui bahwa temuan BPK RI Jambi saat ini bahwa banyak para kontraktor yang belum mengembalikan kerugian uang daerah ini. Malah Dinas PU sudah menyurati para kontraktor tersebut. (eco)

Comments

comments

Penulis: 
    author

    Posting Terkait